Kapolda Riau Segera Usut Pungli Lapas Pekanbaru, Sebab Napi Kabur

Reporter

Minggu, 7 Mei 2017 19:57 WIB

Seorang tahanan melihat penjagaan personel Brimob Polda Riau dari jendela Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, di Kota Pekanbaru, 6 Mei 2017. Penjagaan Rutan terus diperketat karena masih ada tahanan kabur yang belum diringkus. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain menyatakan bahwa kepolisian akan segera menindak dugaan pungutan liar atau pungli oleh petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Pekanbaru.


"Akan saya laksanakan sesegera mungkin, secepatnya. Saya lagi nunggu-nunggu ini, tapi saya harus ada etika juga. Makanya saya apresiasi permintaan menteri," kata Kapolda Riau usai mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Pekanbaru, Minggu, 7 Mei 2017.

Baca juga:
Ratusan Napi Kabur di Pekanbaru, ICJR: Terbesar di Indonesia

Lebih lanjut, Kapolda Riau mengatakan bahwa kasusnya nanti akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Itu karena nanti akan dikenakan tindak pidana korupsi. "Penyidiknya dari Ditreskrimsus nanti, karena akan saya kenakan untuk kasus korupsi," kata dia.

Menkumham Yasonna Laoly usai meninjau Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, secara tegas meminta Kepolisian turun tangan untuk mengusut dugaan pungli dan pemerasan oleh petugas Rutan. Itu dikatakannya setelah mendengar keluhan tahanan tentang pungli kepada mereka, yang menjadi salah satu pencetus napi berontak dan kabur.

Baca pula:
Yasonna Akui Tahanan Rutan Pekanbaru Diperlakukan Tak Manusiawi

Napi Kabur di Pekanbaru, Menteri Yasonna Gebrak Meja Berkali-kali

"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab dari staf lapas melakukan pemerasan," kata Yasonna.

Menurutnya, ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas. Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif saja dan harus disidik oleh kepolisian secara pidana petugas yang mengambil uang dan memeras.

Silakan baca:
243 Napi Kabur di Pekanbaru Telah Ditangkap dan Menyerahkan Diri

"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," kata Menkumham Yasonna Laoly.

ANTARA I SDA

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

43 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

46 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

48 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

48 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

55 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.

Baca Selengkapnya