Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela Rapat Pimpinan Umum PAN di Jakarta, 13 November 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
TEMPO.CO, Makassar - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku tak sependapat dengan kader PAN, Daeng Muhammad, yang menandatangani hak angket. Pasalnya tak sejalan dengan keinginan partai yang mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Kami tolak keras hak angket, jadi kader yang menandatangani usulan hak angket akan kami tarik dari DPR," kata Ketua Umum PAN seusai memberikan kuliah umum di kampus Universitas Negeri Makassar, Minggu, 7 Mei 2017.
Dia menjelaskan bahwa hak angket itu sebenarnya berujung untuk menyatukan pendapat. Namun, Zulkifi melanjutkan, yang menjadi pertanyaan, kenapa partai pemerintah mendukung hak angket. "Itu juga yang menjadi pertanyaan publik," katanya.
Zulkifli kembali menegaskan bahwa PAN menolak keras keputusan hak angket kepada KPK. Sebab ia menilai ini akan sangat merugikan lembaga antirasuah dalam menegakkan hukum. "Kami mendukung penuh KPK mengungkap kasus besar dan kita menolak hak angket," kata Zulkifli.
Bahkan, dia mengutarakan bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan sikap yang tak terpuji. Pasalnya terlalu cepat mengambil keputusan tanpa mendengarkan suara dari fraksi-fraksi yang tak sepakat.
Dia mengatakan penegak hukum seperti KPK harusnya mendapat dukungan penuh dalam memberantas korupsi di Indonesia. Bukan sebaliknya, mengintervensi KPK saat berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi besar seperti megaproyek e-KTP dan BLBI. "Kami dukung KPK usut kasus besar seperti BLBI karena itu uang rakyat yang mencapai Rp 40 triliun per tahun," kata dia.
Sebelumnya, DPR menggelar rapat paripurna dan menyetujui hak angket kepada KPK. Dan itu akan ditindaklanjuti setelah DPR melakukan reses pada 17 Mei 2017. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, menegaskan, "Pokoknya kita tolak hak angket."