Petugas kepolisian berpakaian sipil bersama prajurit TNI menangkap salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, 5 Mei 2017. Aparat Kepolisian Daerah Riau menyatakan berhasil menangkap 70 tahanan dari sekitar 200 lebih tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas II B. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Limapuluh Kota - Kepolisian Resor Limapuluh Kota memperketat pengamanan di batas Provinsi Sumatera Barat dengan Riau. Terkait dengan kasus sekitar 200 narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, yang melarikan diri.
Haris mengatakan telah menginstruksikan ke Kepolisian Sektor Pangkalan untuk meningkatkan penjagaan perbatasan. Sebab, Pangkalan merupakan salah satu jalur utama Riau-Sumatera Barat.
Kata dia, setiap kendaraan yang masuk Sumatera Barat akan diperiksa. Pemeriksaan akan lebih mudah karena identitas napi yang kabur sudah dikantonginya.
Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Mereka melarikan diri dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktik pungutan liar.
Aparat Kepolisian Resor Kampar berhasil meringkus empat napi yang kabur dari Rumah Tahanan Pekanbaru, di jalan lintas perbatasan Riau-Sumatera Barat. Mereka terjaring razia polisi di wilayah Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII, Koto Kampar. "Mereka ditangkap saat razia serentak," kata Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi, Jumat, 5 Mei 2017.