Sejumlah karangan bunga di halaman Balai Kota DKI Jakarta, 3 Mei 2017. Kiriman bunga kali ini bertemakan, dukungan dan doa untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar dibebaskan dari segala tuntutan terkait status sebagai terdakwa penistaan agama. Tempo/Avit Hidayat
TEMPO.CO, Kupang - Tidak hanya di Balai Kota Jakarta, karangan bunga dukungan buat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga ada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Karangan bunga atau krans bunga ini meminta kepada hakim untuk memebaskan Ahok dari kasus penistaan agama.
Selain dukungan kepada Ahok, ratusan krans bunga yang ditempatkan di empat titik yakni Mapolda NTT, Kantor Gubernur dan Rumah Jabatan Gubernur serta Jalan El Tari juga memberikan dukungan kepada pemerintah dan polisi untuk melawan radikalisme.
Mapolda NTT dan Kantor Gubernur NTT pada Jumat, 5 Mei 2017 kemarin kebanjiran ratusan krans bunga berupa dukungan untuk memerangi radikalisme yang mengancam negara ini.
"Intinya, krans bunga ini sebagai simbol dukungan terhadap Polri dalam memerangi radikalisme dan berbagai tindakan intoleran yang mengancam keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata Yulius, salah satu anggota Aliansi Masyarakat Peduli Cinta Damai. Baca juga : Pungli Disebut Penyebab Nabi di Pekanbaru Mengamuk Lalu Kabur
Krans bunga sebagai bentuk dukungan ini ditempatkan pukul 04.00-06.00 Wita di empat titik di Kota Kupang. "Ada 100 krans bunga yang akan diletakkan di empat lokasi tersebut," ujarnya.
Indonesia, menurut dia, sudah terancam dengan berbagai paham radikalisme yang hendak memecah belah NKRI. Karena itu, mereka menolak masuknya paham tersebut di Bumi Flomabora, NTT. "Kami dengan tegas menolak masuknya paham radikalisme di daerah ini," ucapnya.