Gerakan Nasional Penggerak Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI bersama beberapa organisasi kemasyarakatan dan kuasa hukum Muhammad Al Khaththath memberi pernyataan bersama untuk menyikapi penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Al Khaththath atas dugaan kasus makar di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, 3 April 2017. Tempo Rezki Alvionitasari.
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengindikasi adanya upaya mengaburkan pegusutan kasus makar yang tengah berjalan di kepolisian. Pendapat itu muncul sebagai reaksi atas sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanto yang menyebut pemberitaan terkait makar hanyalah hoax.
Menurut Petrus, Gatot selaku petinggi TNI seharusnya mendukung tugas polisi dalam penegakan hukum. “Bukan malah mengeluarkan pernyataan secara terbuka dan mendestruksi Polri,” kata dia.
Penetapan sejumlah tokoh dan aktivis sebagai tersangka makar dinilai menguatkan dugaan bahwa rencana menggulingkan pemerintahan memang benar ada. Mereka yang sempat ditangkap, antara lain Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Firza Hussein, Adityawarman, Kivlan Zei, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Hatta Taliwang.
Para individu tersebut diduga mengadakan puluhan pertemuan untuk membahas rencana menggulingkan pemerintahan. Polisi pun menjerat mereka dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat. Simak juga : Tokoh FPI ke Kalimantan Barat, 2780 Anggota TNI-Polri Disiagakan
TPDI, kata Petrus, menuntut Gatot segera mencabut pernyataan yang diucapkan saat menjadi pembicara di salah satu stasiun televisi, Kamis malam lalu. “Karena pernyataan yang demikian dapat menjatuhkan wibawa Presiden, wibawa TNI, Polri, dan media massa.”
Dampak negatif lain yang disebut Petrus adalah melemahnya soliditas dan loyalitas TNI kepada Presiden RI. Penyataan Gatot pun bertentangan dengan posisi kepolisian yang tengah mengusut kasus makar tersebut.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.