Polda Papua Barat Tetapkan 10 Tersangka Pertambangan Emas Ilegal

Reporter

Sabtu, 6 Mei 2017 05:54 WIB

Ilustrasi Tersangka. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Manokwari - Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Brigadir Jenderal Martuani Sormin mengatakan 10 tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin di Sungai Waserawi, Kampung Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, ditangkap, Jumat, 5 Mei 2017. Tambang liar ini telah beroperasi sekitar satu tahun, namun baru muncul ke permukaan publik setelah Panglima Kodam XVIII Kasuari Mayjen TNI Joppie Onesimus Wayangkau mengugkapnya kepada awak media, pada sebuah pertemuan di Manokwari baru-baru ini.

Martuani mengatakan proses penyelidikan kasus ini dilakukan dua tim. Tim satu dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Junov Siregar, dan tim dua dipimpin oleh Ajun Komisari Besar Romilus. Untuk tim satu, berhasil menangkap 6 tersangka masing-masing berinisial AL, JM alias K, RL, SBP, SF, dan AH. Keenamnya memiliki peran yang berbeda. “Peran 6 tersangka ini mulai dari penambang, hingga pemodal," kata Martuani.

Tiga di antaranya adalah tersangka utama karena mereka adalah pihak yang berperan sebagai penadah, pemodal dan pemurnian emas batangan menjadi perhiasan. Emas tersebut didagangkan di dua lokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk barang bukti yang disita dari keenam tersangka tersebut di antaranya satu unit helikopter, emas seberar 2,6 kg, uang tunai Rp 900 juta, mesin dan bahan kimia pemurnian emas dan alat cetak perhiasan emas.

Sedangkan tim dua yang dipimpin AKBP Romilus, berhasil menangkap empat tersangka. Keempat tersangka tersebut berinisial HA, RP, RM dan HT keempatnya masih dalam pengembangan, dengan barang bukti barang bukti 69 gram emas dan satu unit pesawat terbang yang saat ini masih ditahan pihak otoritas Bandar Udara Rendani Manokwari terkait izin penerbangannya.

Polda Papua Barat melibatkan Kodam XVIII Kasuari untuk mengungkap kasus tersebut. "Karena informasi yang kami terima ada keterlibatan oknum aparat di dalamnya,” ujar Martuani.

Enam tersangka dikenakan adalah Pasal 161 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Sedangkan empat lainnya dijerat Pasal 158 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

HANS ARNOLD

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

11 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

29 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

30 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya