Suap Proyek Bakamla, Pengacara: Kalau Gentle, Saksi Hadir di Sini

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 6 Mei 2017 05:17 WIB

Mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi berjalan seusai menjalani pemeriksan oleh penyidik digedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2017. Tersangka Eko Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pegawai PT Melati Technovo Indonesia Muhammad Adami Okta dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan lima unit alat monitoring satelit di Bakamla dengan nilai proyek Rp 200 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Setiyono, kuasa hukum Muhammad Adami Okta, meminta staf Khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi bisa hadir di persidangan. Staf PT Melati Technofo Indonesia (MTI) ini berharap, Ali akan memberikan kejelasan siapa otak suap proyek pengadaan satelit monitor yang bernilai Rp 220 miliar tersebut.

Setiyono menyebutkan, Ali memiliki kaitan erat dengan proyek di Badan Keamanan Laut tersebut. “Kalau dia gentle, hadir di sini (persidangan),” kata Setiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca: Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Bakamla, Danang Tak Ditahan

Ali Fahmi diduga sebagai orang yang mengajak bos PT MTI Fahmi Darmawansyah untuk ikut 'bermain' proyek pengadaan satelit pemantau di Bakamla. Tim jaksa penuntut umum menyatakan Ali diduga mengatur pengadaan tender agar proyek tersebut dimenangi oleh PT MTI. Ia diduga sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.

Fahmi bahkan menyebutkan telah membayar Ali sebesar Rp 24 miliar untuk mengurus pemenangan tender itu. Duit itu diduga dibagikan Ali Fahmi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan anggaran.

Baca: Suap Bakamla, KPK Cari Ali Fahmi dan Pertimbangkan Panggil Paksa

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan Ali Fahmi. Dia juga sudah lebih dari dua kali mangkir dari panggilan jaksa di persidangan sebagai saksi. KPK sempat mengancam bakal menjemput paksa Ali apabila kembali mangkir.

Setiyono menuding Ali sebagai otak di balik munculnya suap di proyek Bakamla. Ia menduga ada sejumlah konspirasi sehingga Ali kerap mangkir dalam persidangan. “Dia ditutupi atau ada yang menutupi,” ujar dia.

Baca juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Limpahkan Tersangka Eko Susilo ke Jaksa

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya suap proyek di Badan Kemanan Laut berdasarkan tangkap tangan Danang Radityo pada Rabu, 14 Desember 2016, pukul 13.30 di kantor PT Melati Technofo Indonesia.

Dalam perkara suap ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah dan dua pegawainya, Hardy Stefanus serta Muhammad Adami Okta. KPK menduga Eko menerima suap senilai Rp 2 miliar.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya