TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ahmad Suaedy menerima laporan sejumlah maladministrasi selama Ujian Nasional Berbasis Koputer (UNBK) tingkat SMP sederajat pada 17-19 April 2017. Namun, Ombudsman menganggap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak menindaklanjuti temuan tersebut.
Ahmad menemukan kesalahan administrasi ini meliputi ketidaksesuaian dengan dalam prosedur maupun di luar prosedur yang dibuat. “Temuan Ombudsman bahkan meningkat menjadi 16 maladministrasi,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Mei 2017.
Baca : Kekurangan Komputer, UNBK SMP di Kendari Tiga Gelombang Sehari
Ke-16 temuan tersebut adalah:
1. Pembuat kebijakan tak menyediakan sistem pembuatan soal, pendistribusian, dan pengamanan penyelenggaraan UNBK.
Ombudsman menganggap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak mengawasi pembuatan soal, maupun penggandaannya. Mereka justru menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan UNBK ke sekolah. Ombudsman mendapati sejumlah sekolah menggandakan soal, membuat kunci jawaban, dan pemeriksaan hasil ujian oleh pihak sekolah. Sehingga Ombudsman menemukan indikasi adanya kebocoran soal ujian dan kunci jawaban.
Baca: Kekurangan Komputer, UNBK SMP di Kendari Tiga Gelombang Sehari
2. Pengawas ujian tak menggunakan sistem pengawas silang yang mengakibatkan independensi pengawas diragukan.
3. Tidak ada koordinasi dengan kepolisian dalam pengamanan pencetakan dan pendistribusian soal.
4. Di beberapa sekolah, tak ada pakta integritas pengawas untuk menjamin kerahasiaan pelaksanaan ujian serta tak memiliki Surat Keputusan Pembentukan Panitia USBN yang akan mempengaruhi pertanggungjawaban pelaksanaan USBN di sekolah tersebut.
Baca juga: Depok Klaim Kota Pertama UNBK 100 Persen di Jawa Barat
5. Sejumlah pengawas ujian menggunakan alat komunikasi atau elektronik lain di dalam ruang ujian.
6. Pengawas ujian tak sesuai POS UNBK yang mensyaratkan pengawas harus berjumlah dua orang dalam satu ruang ujian. Di beberapa sekolah hanya terdapat satu pengawas dalam satu ruang ujian.
<!--more-->
7. Banyak sekolah yang jumlah pesertanya lebih dari 20 orang setiap ruangan, menyebabkan pengawasan tak efektif dan ruang ujian tak kondusif serta peluang siswa untuk lebih mudah mencontek.
Simak pula: UNBK di Depok Diikuti 25.653 Siswa SMP dan MTs
8. Beberapa ruang ujian dalam keadaan sangat tertutup dan tidak dapat dipantau sehingga menyebabkan penyelenggaraan UNBK tak transparan.
9. Server yang tidak siap bagi sekolah yang menyelenggarakan UNBK berbasis komputer menyebabkan pelaksanaan USBN menjadi terhambat. Beberapa sekolah yang menyelenggarakan UNBK berbasis kertas pensil dapat mengubah soal ujian.
10. Pengawas tak menegur peserta UNBK yang berbicara dengan peserta lain di dalam ruang ujian. Pengawas tidak mengawasi peserta ujian yang keluar masuk ruang ujian. Terdapat pengawas luar yang dengan bebas keluar masuk ruang ujian sehingga menyebabkan kondisi ujian menjadi tidak kondusif dan mengindikasikan kecurangan.
Baca: Hari Ini UNBK SMA, Dinas Pendidikan: Jangan Ada Pemadaman Listrik
11. Beberapa sekolah mendapat lembar jawab pilihan ganda, namun tidak mendapat lembar jawab untuk esai. Ada sekolah yang menggunakan lembar jawab komputer milik sendiri alasannya untuk mempermudah pihak sekolah melaksanakan pemeriksaan untuk lembar jawab.
<!--more-->
12. Terdapat sekolah yang menyediakan denah tempat duduk peserta tapi tidak ada foto peserta UNBK. Terdapat temuan kartu ujian baru diterima oleh sekolah pada hari ke-2 pelaksanaan UNBK sehingga menyebabkan peserta belum mendapat kepastian tentang nomor peserta ujian dan belum tersedianya denah yang disertai foto.
13. Sekolah yang basis agama tertentu mewajibkan seluruh peserta UNBK untuk mengikuti ujian satu agama tertentu tersebut.
14. Peserta UNBK meninggalkan ruang ujian tidak sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, sehingga mengganggu jalannya ujian dan memicu kegaduhan peserta lain yang sedang mengerjakan ujian.
<!--more-->
15. Beberapa sekolah tidak menyampaikan pengumuman bahwa tidak boleh membawa alat komunikasi atau kamera ke dalam ruang ujian dan tidak terdapat pengumuman maupun tulisan larangan masuk kecuali pengawas dan peserta.
16. Beberapa sekolah tidak bekerjasama dengan PLN setempat dan tidak menyediakan genset untuk mengantisipasi pemadaman listrik saat pelaksanaan UNBK.
Ahmad menuturkan pihaknya sudah memberikan masukan kepada pihak terkait ihwal pelaksanaan UNBK tingkat SMA. Ia menilai pelaksanaan UNBK SMP tidak lebih baik dari SMA. “Ombudsman RI meminta kepada Kemendikbud untuk segera memperbaiki pelaksanaan USBN SMP dan SMA sederajat agar ke depannya lebih baik,” kata dia.
DANANG FIRMANTO