Usut Peran Andi Narogong di Kasus E-KTP, KPK Periksa Elza Syarief

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 13:22 WIB

Pengacara Elza Syarief memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, 5 April 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Elza Syarief dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, hari ini, Jumat, 5 Mei 2017. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anton Taofik dan seorang pengusaha swasta, Inayah. "Dua orang itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," ujarnya.

Baca: Kasus E-KTP, Farhat Sebut Ada Intimidasi terhadap Elza Syarief

Sebelumnya, KPK memeriksa pengacara Farhat Abbas sebagai saksi untuk tersangka Miryam S. Haryani dalam penyidikan pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Keterangan Farhat dibutuhkan karena ia merupakan pengacara saksi lain dalam kasus ini, Elza Syarif, yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April lalu.

Saat mendampingi pemeriksaan Elza pada 17 April 2017, Farhat mengatakan Elza dikonfirmasi mengenai pertemuan antara mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Miryam, dengan pengacara bernama Anton. Ia menyampaikan ada seorang petinggi partai berinisial SN dan RA yang mengatur pertemuan tersebut.

Baca: KPK Akan Periksa Lagi Elza Syarief, Saksi Miryam di Sidang E-KTP

"Pokoknya, dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar, termasuk petinggi (partai) juga inisial SN dan RA, orang yang dianggap mengatur (pertemuan)," kata Farhat di Gedung KPK, Senin, 17 April 2017.

Meski Farhat tak menyebut nama lengkap kedua orang itu, tapi RA dapat diindikasi sebagai salah satu petinggi partai yang bekerja sebagai asisten SN. "Tapi ibu dikejar bahwa peristiwa itu dilakukan suruhan orang yang berinisial SN dan RA. Itu untuk pengacara Anton Taofik," ujarnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu, 5 April 2017, Elza membenarkan Miryam bertemu Anton di kantornya. Pada pertemuan tersebut, Elza mengatakan Miryam sempat bercerita mengenai kasus e-KTP.

Namun Elza membantah menyarankan Miryam mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan(BAP) saat proses penyidikan kasus e-KTP. Anton diduga sebagai orang yang mempengaruhi Miryam untuk mencabut BAP.

ANTARA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya