Hak Angket DPR, Pimpinan KPK: Muaranya Pasti Pansus

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 07:00 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai menghadiri dialog Publik di Universitas Diponegoro. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya tinggal menunggu terbentuknya Panitia Khusus di DPR.

"Kita tinggal tunggu saja, karena kan muaranya pasti akan dibentuk pansus," tutur Alex di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca juga: Publik Menolak Hak Angket DPR terhadap KPK

Melalui sidang yang ricuh pada 28 April 2017, DPR menyetujui hak angket meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan atas Miryam Haryani dalam perkara suap kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keputusan tersebut dikritik sejumlah kalangan termasuk penggiat anti-korupsi seperti ICW.

Menurut Alex, setelah terbentuk pansus, maka KPK akan memberikan klarifikasi sesuai apa yang akan ditanyakan oleh Pansus tersebut. "Sebenarnya simple aja persoalannya. Bagi kami sih apa yang mau ditanyakan sepanjang tak melanggar ketentuan hukum yang berlaku ya akan kita jawab," ucap dia.

Apalagi, lanjut Alexander, sejumlah fraksi di DPR ada juga yang tak menyetujui hak angket tersebut. Dia kembali mengingatkan bahwa dalam proses penyidikan dari awal hingga masuk ruang pemeriksaan itu terekam. Sehingga penyidik KPK tak mungkin melakukan tekanan atau pemaksaan terhadap saksi yang memberikan keterangan.

"Harus dihargai juga orang yang memberikan keterangan. Enggak mungkin kita bentak-bentak, apalagi sampai injak kakinya," kata Alex.

Alexander mengatakan bahwa saksi yang memberikan keterangan itu tanpa ada tekanan dan pemaksaan. "Dan itu sudah kita klarifikasi ketika di persidangan. Kita tunjukkan ini loh proses pemeriksaan di KPK."

Aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menyatakan sikap menolak hak angket yang disetujui oleh DPR. Pasalnya, mereka menilai itu merupakan salah satu cara untuk melemahkan KPK. "Hak angket yang disetujui DPR itu salah sasaran karena bukan lembaga pemerintah," kata Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya