OSO Bantah Hanura Dukung Hak Angket KPK Karena Miryam Tersangka

Reporter

Kamis, 4 Mei 2017 21:01 WIB

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Konsolidasi di Hotel Bidakara, Jakarta, 4 Mei 2017. TEMPO/ALBERT/MAGANG

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang mempersilakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa anggotanya yang terkena kasus hukum.

"Kalau bersalah dihukum, saya tidak akan bela," kata Oesman seusai rapat pleno konsolidasi dan gerakan S-5 Partai Hanura menuju kemenangan pemilu 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca: Setelah Miryam, Saksi E-KTP Ini Juga Sangkal Keterangan di BAP

Menurut politikus kawakan yang akrab disapa OSO itu, sebelum dilakukan intervensi politik, terlebih dahulu ditunggu putusan hukumnya. Jadi, katanya, penegakkan hukum harus diutamakan ketimbang intervensi politik. "Ini kan proses hukumnya sedang berjalan, jadi biarkanlah," ucapnya.

Oesman menepis tudingan bahwa Fraksi Hanura ikut mendorong hak angket di kepada KPK karena kadernya, Miryam S. Haryani, ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Lihat: Kasus E-KTP, KPK Tahan Miryam di Rutan Jakarta Timur

Menurut Oesman usulan hak angket adalah kewenangan dan hak prerogratif anggota Dewan, tak terkecuali anggota legislatif dari Partai Hanura. "Saya tidak pernah mengirim, apalagi memerintahkan hak angket," kata Oesman yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah.

Oesman Sapta Odang berdalih urusan hak angket dia serahkan sepenuhnya kepada Fraksi Hanura dengan penanggung jawab ketua fraksi. Namun hingga kini, ujar Oeman, Ketua Fraksi Hanura belum memberikan laporan kepadanya. "Hari ini saya akan panggil ketua fraksi," kata Oesman.

ALBERT ADIOS GINTINGS | KSW

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

55 menit lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

3 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

6 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

12 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

14 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

14 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

18 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

19 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya