Catatan Penting LBH Masyarakat dari Evaluasi HAM Indonesia di PBB  

Reporter

Kamis, 4 Mei 2017 18:54 WIB

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (GMPHM) Universitas Malikussaleh melakukan aksi memperingati Hari HAM Internasional, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 Desember 2015. Mahasiswa meminta pemerintah Aceh mengeluarkan surat keputusan (melegalkan) panitia Komisi dan Rekonsilasi (KKR) Aceh dan mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan di tanah air. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengapresiasi perhatian negara-negara asing terhadap isu hukuman mati di Indonesia. Dari catatan LBH Masyarakat dalam pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss, ada setidaknya 28 dari 107 negara, atau sekitar 25 persen peserta UPR yang memberikan rekomendasi terkait dengan isu tersebut.

"Secara umum, rekomendasi tersebut berisi anjuran bagi Indonesia untuk segera memberlakukan kembali moratorium hukuman mati bagi semua tindak pidana," ujar Koordinator Program dan Riset LBH Masyarakat Ajeng Larasati lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca juga:
Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya

Menurut Ajeng, yang datang langsung ke Jenewa, rekomendasi terkait dengan hukuman mati itu dibuat lebih spesifik. Australia, misalnya, merekomendasikan Indonesia untuk meningkatkan pedoman pengamanan dalam penggunaan hukuman mati. "Termasuk di antaranya dengan memastikan akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas sejak dini bagi orang yang menghadapi hukuman mati," ujar Ajeng.

Baca pula:
93 Negara Akan Cecar Indonesia Soal HAM, Terutama Hukuman Mati

Ada pula rekomendasi untuk menghapus hukuman mati bagi penderita gangguan kejiwaan. Juga, merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dengan standardisasi hak asasi manusia internasional.

LBH Masyarakat pun melirik saran dari Belgia bagi Indonesia untuk membentuk badan yang independen dan imparsial guna meninjau semua kasus hukuman mati. Institusi independen itu bisa memastikan pemenuhan hak atas peradilan yang adil dan sesuai standar.

Silakan baca:
Menteri Agama Lukman: Hukuman Mati Bukan Pelanggaran HAM

Kata Ajeng, jumlah rekomendasi yang muncul di siklus ketiga keikutsertaan Indonesia di UPR meningkat sembilan kali dibanding sebelumnya. Pada 2008, ujar dia, Indonesia hanya mendapat rekomendasi dari tiga negara.

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Omar mengatakan UPR Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi kesempatan Indonesia untuk merespons rekomendasi siklus kedua pada 2012. Setidaknya ada 150 rekomendasi mengenai persoalan HAM yang harus direspons. "Tidak mungkin dijawab semua sekaligus, jadi akan kami bagi menjadi sejumlah cluster. Totalnya 13 cluster," ujar Dicky, akhir April 2017.

Indonesia, kata dia, telah meminta negara-negara lain meninjau secara proporsional. "Sampaikan rekomendasi, tapi rekomendasi yang realistis dan bisa diimplementasikan. Buat apa rekomendasi tapi tidak membumi?" tuturnya.

YOHANES PASKALIS


Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

6 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

11 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

38 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

43 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

44 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

49 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

51 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

58 hari lalu

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya