Ganti Rugi Korban Crane di Mekah, Menteri Agama: Belum Jelas  

Reporter

Kamis, 4 Mei 2017 15:06 WIB

Mentri Agama Lukman Hakim Saifudin ikuti doa bersama saat menghadiri pemakaman wartawan senior Tempo, Ahmad Taufik di TPU Karet Kebembem, Jakarta, 24 Maret 2017. Tempo/Febri Husen

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa penggantian kerugian korban musibah crane di Masjidil Haram, Mekah, belum jelas untuk saat ini. Sebab, hal itu tidak dibahas dalam kunjungan Pangeran Khalid bin Abdul Aziz ke Istana Kepresidenan.

"Crane tidak dibahas (oleh Pangeran Arab)," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat dicegat di Istana Kepresidenan, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca juga:
RI Dorong Arab Saudi Segera Bayar Santunan Para Korban Crane
Raja Salman Datang, Apa Kabar Ganti Rugi Korban Crane Mekah

Lukman menambahkan bahwa dia belum mendapat perkembangan terbaru perihal penggantian kerugian tersebut. Karena itu, ia belum bisa menyampaikan kapan penggantian kerugian diberikan.

Pada akhir Maret lalu, Lukman pernah meminta korban kecelakaan crane di Masjidil Haram bersabar soal penggantian kerugian. Sebab, otoritas Arab Saudi hanya mau mencairkan dana apabila data semua korban jelas dan lengkap.

Baca pula:
Fahri: Arab Saudi Pastikan Ganti Rugi Korban Crane Jatuh
Raja Salman Datang, Korban Crane Roboh Tagih Janji Santunan


Pemerintah Indonesia sendiri, menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, bukan dalam kapasitas yang bisa mendesak Arab Saudi agar mempercepat pemberian ganti rugi bagi korban crane di Masjidil Haram sejak kejadian pada 2015 itu. Hal tersebut merupakan kewenangan mutlak negara tersebut, meski pemerintah tetap mengawal proses pencairan santunan.

ISTMAN M.P.


Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

21 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

22 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

23 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

24 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

32 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya