PPP dan PKB Perintahkan Kadernya Cabut Dukungan Hak Angket KPK  

Reporter

Kamis, 4 Mei 2017 10:56 WIB

Rapat paripurna DPR membahas usulan hak angket diwarnai dengan keluarnya sejumlah anggota dewan yang menolak usulan hak angket kepada KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah petinggi partai menarik dukungan terhadap hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan lalu. Sebanyak 25 anggota DPR lintas komisi menandatangani hak angket tersebut. Mereka berasal dari semua fraksi, kecuali wakil dari Fraksi Partai Demokrat.

"Sekarang sikap PPP menolak," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Rabu, 3 Mei 2017. Romahurmuziy menyatakan kadernya ikut meneken pada Jumat, 28 April 2017, karena ada dinamika di DPR.

Baca: Hak Angket KPK, MAKI Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Partai Kebangkitan Bangsa--bersama Partai Persatuan Pembangunan bergabung dengan partai koalisi pemerintahan--juga memerintahkan kader pengusul angket mencabut dukungan. Namun dua partai ini tak tegas akan memberikan sanksi kepada kader yang berbeda sikap dari instruksi partai. "Anggota kami sudah mencabut dukungan," kata Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB.

Rapat paripurna DPR yang dipimpin Fahri Hamzah pada Jumat lalu menyetujui penggunaan hak angket, yang bermula dari desakan Komisi Hukum DPR agar KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani. Anggota Dewan dari Partai Hanura ini ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan palsu pada persidangan kasus suap kartu tanda penduduk elektronik. Kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun ini juga menyeret Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Setya telah dicekal.

Partai NasDem, Golkar, dan PDI Perjuangan merupakan partai koalisi pemerintah yang menginginkan hak angket berlanjut. Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyatakan hak angket melekat pada fungsi pengawasan parlemen. Menurut dia, tak ada satu pun lembaga tanpa pengawasan. "Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tak boleh melemahkan Dewan," kata Paloh.

Baca: Hak Angket KPK, Ikatan Alumni FH UI Duga Ada Tujuan Terselubung

Partai Hanura menyatakan belum menentukan sikap. Setidaknya tujuh kader Hanura menjadi pengusul. Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan baru akan meminta klarifikasi kader yang meneken hak angket. Dia menyatakan belum mengambil keputusan, termasuk memberi sanksi. "Politik ya politik, hukum ya hukum," kata dia, Rabu, 3 Mei 2017.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini semua partai yang anggotanya telah meneken sebagai pengusul hak angket tetap utuh mendukung. "Tidak ada yang balik badan. Saya telah bicara dengan para pengusul dan pendukung," kata Fahri Hamzah di gedung DPR di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan, jika partai berkomitmen memberantas korupsi, sikap partai dan fraksi terhadap hak angket KPK semestinya sama. Menurut dia, jika konsisten melawan korupsi, partai memberikan sanksi kepada anggotanya yang telah menyetujui hak angket atas KPK. "Partai tak konsisten. Harus diuji benarkah sikap partai dan fraksi berbeda. Teliti juga benarkah anggota Dewan melawan sikap partai," kata Donal.

FRANSISCO ROSARIANS | HUSSEIN ABRI | ARKHELAUS W. | INDRI MAULIDAR | ANTARA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

14 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya