Korupsi E-KTP, KPK Periksa Keponakan Setya Novanto  

Reporter

Rabu, 3 Mei 2017 11:54 WIB

Suasana sidang kasus E-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, terkait dengan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Rabu, 3 Mei 2017. Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain memeriksa Irvanto, hari ini KPK memanggil anggota DPR Markus Nari dan Direktur Utama PT Multisoft Java Technologies Willy Nusantara Najoan. "Diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu.

Baca: Seberapa Dekat Hubungan Setya Novanto dan Andi Narogong?

Irvanto tiba di KPK sekitar pukul 10.00. Pria yang menggunakan kemeja kotak-kotak hitam itu lalu naik ke ruang pemeriksaan pukul 10.20. Kamis pekan lalu, Irvanto sempat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Pada sidang itu, ia menjelaskan peran perusahaannya sebagai salah satu konsorsium yang menjadi peserta tender e-KTP.

Irvan mengakui ia kenal dengan Andi Narogong sejak SMA lantaran Andi adalah kakak dari Vidi Gunawan, teman sekolahnya. Irvan membantah hubungannya dengan Setya Novanto berkaitan dengan e-KTP. Ia pun membantah pernah mengikuti pertemuan di Equity Tower bersama dengan Setya dan Andi Narogong.

Baca: Setya Novanto Bantah Titip Pesan Rahasia ke Terdakwa Kasus E-KTP

Keterangan Irvan bertolak belakang dengan kesaksian bekas karyawan PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby. Dalam sidang sebelumnya ia bercerita pernah membahas e-KTP dengan Irvan. “Saya ngobrol-ngobrol santai dengan Irvan di ruangannya. Dia sempat bicara biaya e-KTP banyak banget,” kata Bobby di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 April 2017.

Bobby lantas bertanya kepada Irvan berapa besar biaya yang dikeluarkan. “Berapa besar toh? Tujuh persen. Dia bilang buat Senayan. Tapi itu ngobrol-ngobrol santai sambil nunggu dokumen selesai,” ucap Bobby.

Baca: Kasus E-KTP, Setya Novanto: Demi Allah Saya Tidak Menerima Uang

Menurut Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, fee 7 persen itu dibagikan kepada orang berinisial SN.

MAYA AYU PUSPITASARI


Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya