RUU Pemilu Molor, Ini Penyebab Istana Yakin Selesai Last Minute

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 Mei 2017 06:15 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 1 November 2016. Sebanyak 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak akan dilaporkan ke KPK. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Istana Kepresidenan tidak kaget dengan molornya pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu di Dewan Perwakikan Rakyat. Malah, pihak Istana Kepresidenan sudah memprediksi bahwa pembahasan itu akan molor.

"Hal-hal yang begitu (pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu) biasanya akan selesai last minutes (menit-menit terakhir)," ujar Pramono saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Mei 2017.
Baca : Perppu Diminta Segera Diterbitkan, Menteri Tjahjo: Jangan Diobral

Sebagaimana diketahui, awalnya DPR dan Pemerintah memasang target pembahsan RUU Penyelenggaraan Pemilu selesai pada akhir April 2017. Namun, hal itu tidak tercapai karena banyak terjadi tarik ulur sejumlah poin aturan dalam pembahasan. Walhasil, DPR melakukan perpanjangan waktu dan menargetkan semua beres setelah masa reses.

Setidaknya, ada empat hal yang kerap diperdebatkan dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Adapun ketiga hal itu adalah Presidential Threshold (ambang batas pemilihan presiden), Parliamentary Threshold (ambang batas legislatif), sitem pemilu proporsional terbuka-tertutup, serta mekanisme penghitungan suara di Daerah Pemilihan.
Simak pula : Dianggap Meresahkan, Setara Dukung Kapolri Bubarkan Hizbut Tahrir

Pramono berkata, masalah-masalah yang menyebabkan molornya pembahasan itu sudah semuanya dilaporkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke Presiden Joko Widodo. Dan, untuk saat ini, pemerintah memilih untuk bersabar dan optimistis RUU Penyelenggaraan Pemilu bisa selesai sesegera mungkin.

"Karena sekarang sudah ada di Panja dan Pansus, saya rasa bisa segera diselesaikan (pembahasannya). Kalau tidak bisa diselesaikan, maka yang dipergunakan adalah UU sebelumnya," ujar Pramono," ujar Pramono mengakhiri.

ISTMAN MP

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya