Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Dituntut 10 Tahun Bui  

Reporter

Selasa, 2 Mei 2017 21:25 WIB

Penjagaan SMA Taruna Nusantara Magelang diperketat setelah peristiwa pemunuhan siswanya. TEMPO/Bethriq Kindy arrazy

TEMPO.CO, Magelang - AMR, 16 tahun, terdakwa pelaku pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, Magelang, Kresna Wahyu Nurachmad, dituntut hukuman 10 tahun penjara dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa, 2 Mei 2017.

Sidang pembacaan tuntutan berbeda dengan sidang sebelumnya. Jika sebelumnya digelar mulai pukul 09.00 WIB, sidang tuntutan baru dimulai pukul 17.00 WIB. Dalam persidangan, AMR didampingi penasihat hukum dan keluarganya.

Baca: Sidang Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, 16 Saksi Diperiksa

Ketua tim jaksa penuntut umum, Eko Hening Wardono, menuntut AMR dengan hukuman 10 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan tetap ditahan. Jaksa menyimpulkan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana seperti dakwaan primer kedua pada Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Lamanya tuntutan tersebut kami sesuaikan dengan fakta persidangan. Kemudian mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang sadis," kata Eko.

Mengenai barang bukti yang diajukan di persidangan, Eko mengatakan ada yang dikembalikan kepada saksi di SMA Taruna Nusantara dan terdakwa. Meski begitu, ada yang dirampas untuk dimusnahkan.

Menanggapi tuntutan jaksa, penasihat hukum AMR, Agus Joko Setino, menyatakan keberatan. Ia mengatakan akan menyampaikan nota pembelaan. "Kami sudah menyiapkan nota pembelaan, tinggal menyempurnakan saja," katanya.

Baca: Pasca-Pembunuhan, SMA Taruna Nusantara Gelar Apel Rencana Siswa

Agus mengatakan majelis hakim sempat menawarkan kepada terdakwa agar menyampaikan pembelaan sendiri secara tertulis. Nantinya pembelaan itu akan dijadikan satu.

"Untuk persiapan penyusunan pembelaan, kami minta waktu kepada majelis hakim agar persidangan dimulai pukul 15.00 WIB," kata Agus.

ANTARA

Berita terkait

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

Setelah ajukan uji materi ke MK soal usia capres-cawapres sehingga Gibran bisa dampingi Prabowo, kini Almas Tsaqibbirru gugat anak Jokowi ke PN.

Baca Selengkapnya