Rizal Ramli: Korupsi BLBI Tak Lepas dari Peran IMF

Reporter

Selasa, 2 Mei 2017 20:00 WIB

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli berdiri di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, 2 Mei 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Rizal Ramli mengatakan kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) tak bisa dilepaskan dari peran IMF (International Monetary Fund). Menurut dia, kehadiran IMF saat krisis 1998 menyebabkan perekonomian Indonesia lebih buruk.

"Kalau kita enggak undang IMF, ekonomi Indonesia anjlok dari 6 persen ke 2 hingga 0 persen. Tapi Menko saat itu undang IMF, akibatnya ekonomi anjlok ke 13 persen," kata Rizal setelah diperiksa dalam korupsi BLBI di KPK, Selasa, 2 Mei 2017.

Baca: Kasus Korupsi BLBI, Rizal Ramli: Ada Kemungkinan Salah Kebijakan

Rizal mengatakan ketika itu ia satu-satunya ekonom yang menolak kedatangan IMF ke Indonesia. Alasannya, ia melihat perekonomian Amerika Serikat lebih rusak setelah didatangi IMF. "Betul. Begitu IMF masuk, dia sarankan tingkat bunga bank dinaikkan dari 18 persen rata-rata jadi 80 persen," ujarnya.

Peningkatan bunga bank itu, kata Rizal, membuat banyak perusahaan sehat jadi bangkrut akibat tingginya bunga bank. Selain itu, IMF saat itu juga menyarankan untuk menutup 16 bank kecil.

"Begitu bank kecil ditutup, rakyat enggak percaya sama semua bank di Indonesia. Apalagi bank swasta seperti BCA, Danamon, hampir kolaps," kata Rizal. Untuk itu, pemerintah terpaksa menyuntikkan dana BLBI sebesar US$ 80 miliar. "Ini termasuk penyelamatan bank paling besar di dunia," katanya.

Saran IMF yang dianggap merusak ekonomi Indonesia tak berhenti di situ. Pada 1998, IMF meminta Indonesia menaikkan harga BBM. Akhirnya pada 1 Mei 1998, Presiden Soeharto menaikkan harga BBM hingga 74 persen.

"Besoknya demonstrasi besar-besaran. SARA di mana-mana. Ribuan orang meninggal. Rupiah anjlok," kata Rizal.

Baca: Jaksa Agung Bersyukur KPK Buka Lagi Kasus BLBI

Rizal mengatakan, akibat tiga kebijakan IMF itu kasus BLBI terjadi. Saat itu pemerintah berniat membantu pemilik bank. Sebanyak 48 bank mendapat gelontoran duit dari Bank Indonesia.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.

Mulanya mereka menandatangani perjanjian untuk pinjam tunai dan dibayar tunai. Namun pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, obligor meminta agar pembayaran tak harus dengan uang tunai, melainkan bisa dibayar dengan aset berupa saham, tanah, dan perusahaan.

Rizal menyebutkan, jika obligor berniat membayar, maka ia akan menyerahkan aset yang sesuai dengan nilai utangnya. Namun faktanya beberapa obligor menyerahkan aset yang nilainya tak sepadan.

Baca juga: Kasus BLBI, Sri Mulyani Minta Penegak Hukum Kejar Obligor Nakal

Hingga kini, sebanyak 21 bank mendapatkan SKL karena dianggap sudah melunasi utangnya. Namun KPK menemukan ada satu obligor yang mendapat SKL walaupun belum melunasi utangnya.

KPK pun menetapkan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional 2002 Syafruddin Tumenggung sebagai tersangka. Ia diduga menerbitkan SKL ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Padahal hasil restrukturisasi menyebut baru Rp 1,1 triliun yang ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim, pemegang saham pengendali BDNI.

Rizal menduga, bukan hanya Sjamsul yang mendapat SKL meski belum melunasi utangnya. "Enggak hanya satu, ada beberapa obligor yang belum melunasi kok diberi keterangan lunas. ini lah yang sedang diselidiki," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya