Nama-nama di Seputar Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran

Reporter

Selasa, 2 Mei 2017 15:37 WIB

Tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama, Ahmad Jauhari. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, sebagai tersangka merupakan pintu masuk bagi KPK untuk menyeret tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 27,056 miliar itu.


Dalam rangkaian tersebut, ada sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pejabat Kementerian Agama yang disebut dalam putusan. Nama Fahd paling sering muncul dengan tuduhan sebagai pengatur pemenang tender proyek. Politikus sekaligus orang dekat Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, itu diduga bersama dengan Zulkarnaen dan Dendy aktif melobi para pejabat Kementerian.

Baca juga:
Kasus Korupsi Al-Quran, KPK Tetapkan Fadh El Fouz Tersangka

Salah satu bukti yang sempat muncul dalam persidangan adalah tulisan tangan Fahd tentang pembagian jatah fee tiga proyek tersebut kepada mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dalam tulisan tersebut, Priyo, yang juga politikus Golkar, mendapat jatah 1 persen dari proyek laboratorium komputer yang bernilai Rp 31,2 miliar dan 3,5 persen dari proyek pengadaan Al-Quran tahun 2012 yang bernilai Rp 22 miliar.

Setelah Fahd berstatus tersangka, Tempo belum mendapatkan pernyataan dari Priyo. Sebelumnya, Priyo berulang kali membantah terlibat. “Nama saya dicatut Fahd,” kata Priyo pada Juni 2013.

Baca pula:
Kasus Korupsi Al Qur`an, Fahd El Fouz Diperiksa sebagai Tersangka

Sejumlah nama pejabat kementerian juga berulang kali disebut dalam putusan dan persidangan, antara lain mantan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, mantan Sekretaris Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Karim, dan mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan Binmas Islam Mashuri.

Nasaruddin membantah tuduhan tersebut. “Tak pernah ada penunjukan langsung,” kata dia. Sedangkan Abdul Karim mengakui menerima duit, tapi dia mengembalikannya ke KPK. “Semua sudah saya kembalikan ke KPK,” ujarnya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 28 Februari 2013.

Silakan baca:
Korupsi Pengadaan Al Quran | Tempo.co


Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan kembali memeriksa nama-nama yang disebutkan dalam putusan. “Akan dipanggil kembali sesuai dengan relevansi dalam perkara,” ujarnya kemarin. “Peran mereka kami telusuri.”

Saat ini telah ada tiga terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran, yaitu mantan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar; pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan Al-Quran Kementerian Agama, Ahmad Jauhari; dan Dendy Prasetia, yang merupakan putra Zulkarnaen. Pengadilan menyatakan mereka bertiga terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis penjara kepada Zulkarnaen selama 15 tahun, Jauhari selama 10 tahun, dan Dendy selama 8 tahun.


INDRI MAULIDAR | FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

22 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

7 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

13 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

19 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya