Miryam Ditangkap Saat Menunggu Seseorang di Kemang, Siapa Dia?  

Reporter

Selasa, 2 Mei 2017 09:37 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani (tengah) mengacungkan dua jempolnya saat dikawal petugas setibanya di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 1 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menyelidiki alasan politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani, memberikan keterangan palsu setelah polisi menangkapnya di Grand Kemang Jakarta, kemarin. “Penyidik akan mendalami kenapa dia berbohong di pengadilan,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada Tempo, Senin, 1 Mei 2017.



KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian kesaksian palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), 5 April lalu. KPK menuduh Miryam berbohong dengan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan dan berdalih mendapat ancaman atau tekanan dari penyidik selama pemeriksaan sebagai saksi. Ia pun mangkir saat dipanggil KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada 13 dan 18 April lalu. Akhirnya KPK menetapkan Miryam sebagai buron sejak akhir April lalu.

Baca juga:
Miryam S Hariyani Sudah Ditangkap Satgas Bareskrim Polri
KPK Berkoordinasi dengan Polri Usai Miryam S. Hariyani Ditangkap



Bareskrim Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berhasil menangkap Miryam pada Senin dinihari di Jakarta Selatan, bersama adik perempuannya dan sedang menunggu seseorang. "Kami akan dalami orang yang sedang ditunggu mereka,” kata Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan. Ia mengatakan, kepolisian sempat membentuk tim gabungan dengan tim Polres Depok dan kriminal umum untuk mencari DPO Miryam S Hariyani.

Pengacara Miryam S Hariyani , Mita Mulya, menyatakan belum mendengar kabar tentang penangkapan kliennya saat dihubungi kemarin pagi. Walau begitu, timnya akan segera menyiapkan sejumlah langkah hukum terkait dengan penangkapan Miryam. Mita pun memastikan praperadilan kliennya akan berlangsung sesuai dengan jadwal. “Praperadilan tetap akan berjalan pada 8 Mei mendatang, meski ada penangkapan," ujar Mita.


Advertising
Advertising


MITRA TARIGAN | INGE KLARA SAFITRI | BAYU PUTRA

Simak:
Miryam S. Haryani Akhirnya Ditahan KPK Setelah Lima Hari Buron
Miryam S Hariyani Ditangkap, Pengacara Tidak Diberitahu


Video Terkait:




Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya