Kasus Korupsi Al Qur`an, Menteri Lukman Minta Jajaran Kooperatif

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 29 April 2017 01:22 WIB

TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait pemeriksaan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan kitab suci Al-Qur'an dan Laboratorium Kemenag.

"Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Kemenag proaktif mendukung kelancaran pemeriksaan, baik pada tingkatan penyelidikan, maupun pada tingkat penyidikan," kata Lukman di kantornya, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017.
Baca : Kasus Korupsi Al Qur`an, Fahd el Fouz Diperiksa Sebagai Tersangka

Lukman berkata kementeriannya selalu menekankan lima budaya dalam bekerja. "Ada integritas, ada profesionalitas, tanggung jawab, inovasi, dan keteladanan. Jadi terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dan siapa pun aparat penegak hukumnya kita proaktif," ujar Lukman.

Semangat pemberantasan korupsi di KPK, menurut dia sejalan dengan komitmen Kemenag memberantas praktik kerja yang tidak terpuji. "Selama ini jadi komitmen kita, dan kita tentu kita akan membantu semua aparat penegak hukum untuk mendapatkan informasi atau data apapun yang terkait dengan tahapan pemeriksaan itu."

Fahd berstatus tersangka korupsi penggandaan Al-Quran yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 27 miliar, sejak Kamis kemarin. Dia diduga menerima hadiah atau janji dari pihak tertentu, bersama-sama dengan anggota Komisi Agama DPR RI periode 2009-2014 Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra.

Fahd disangka melanggar Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) juncto ayat (1) huruf b lebih subsider Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia merupakan tersangka keempat kasus ini.
Simak pula : Laode KPK: Korupsi Makin Dekat dengan Ruang Agama

Anak mendiang pedangdut kondang, A. Rafiq, itu juga diketahui menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer madrasah tsnawiyah pada 2011 di Kemenag.

Dia divonis 2,5 tahun penjara pada 2012 lalu usai terbukti menyuap anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, sebesar Rp 5,5 miliar. Dia baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada 2014.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya