Kontroversi Cantrang, Pengamat Minta Jokowi Pertahankan Larangan

Reporter

Jumat, 28 April 2017 12:15 WIB

Nelayan menunjukkan foto Menteri Susi Pudjiastuti dalam aksi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di Tegal, 28 Januari 2015. Alat tangkap ikan cantrang dogol yang digunakan mayoritas nelayan di Tegal termasuk satu dari enam jenis pukat tarik berkapal. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Ternate - Pengamat kelautan dan perikanan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Mahmud Hasan, menyatakan Presiden Joko Widodo harus mempertahankan larangan penggunaan alat tangkap cantrang, sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Presiden harus tetap pada sikap awalnya, yakni mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan cantrang," kata Mahmud di Ternate, Jumat, 28 April 2017.

Baca:
Kontroversi Cantrang, Menteri Susi: Sudah 2 Tahun, Tidak Move On

Hal itu ia ungkapkan untuk menanggapi adanya rencana kepala negara mengevaluasi kebijakan larangan menggunakan alat tangkap cantrang. Mahmud berpendapat, penggunaan alat tangkap cantrang memang memungkinkan nelayan mendapatkan hasil tangkap lebih banyak. Tapi, dalam pengoperasiannya, cantrang sangat merusak lingkungan.

"Karena yang tertangkap bukan hanya ikan yang dapat dikonsumsi, tapi juga ikan kecil, anak kepiting, dan terumbu karang," ujar Mahmud.

Baca: Alasan Muhaimin Minta Menteri Susi Cabut Larangan Cantrang


Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu, tutur Mahmud, dalam jangka panjang dapat mengakibatkan punahnya ikan dan berbagai biota laut lain. Apabila terjadi, itu justru akan semakin menyulitkan nelayan dalam mendapatkan ikan untuk sumber penghasilannya.

Mahmud berujar, kebijakan larangan penggunaan cantrang tersebut memang menimbulkan masalah bagi nelayan yang selama ini terbiasa menggunakannya. Hanya, tutur dia, masih ada solusi lain yang bisa dilakukan. "Misalnya memberikan bantuan alat tangkap alternatif yang lebih ramah lingkungan," tutur Mahmud.

Mahmud mengatakan adanya desakan dari berbagai kalangan untuk mencabut larangan penggunaan cantrang harus dicermati dengan bijaksana. Sebab, itu bisa saja menjadi kepentingan pihak tertentu, misalnya dalam mendapatkan simpati dari nelayan karena kepentingan politik.

Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Diprotes Nelayan, Istana Merespons

Nelayan di berbagai daerah di Indonesia, seperti Maluku dan Maluku Utara, tidak menggunakan alat tangkap cantrang. Kenyataannya, ujar Mahmud, mereka selama ini tetap bisa mendapatkan hasil tangkapan yang memadai.

"Kalau alat tangkap cantrang kembali dilegalkan, tidak tertutup kemungkinan akan muncul desakan dari pihak tertentu untuk melegalkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan lain, seperti pukat harimau dan bom ikan," kata Mahmud.

ANTARA




Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

55 menit lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

3 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

9 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

13 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

16 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

16 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya