TEMPO.CO, Tegal - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerbang Tani Muhaimin Iskandar meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut peraturan yang melarang nelayan menangkap ikan menggunakan cantrang. Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini, aturan tersebut merugikan nelayan.
“Ibu Susi harus segera mencabut permen (peraturan menteri) pelarangan cantrang. Karena sebenarnya itu bisa dicari solusi lain,” kata Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, saat menghadiri silaturahmi nelayan Pantura di Tegal, Jawa tengah, Rabu sore, 26 April 2017.
Baca: Kisruh Cantrang, Jokowi Akan Tanya Susi Duduk Perkaranya
Menurut Muhaimin, nasib nelayan harus menjadi prioritas. Akibat peraturan itu, kata dia, hidup nelayan semakin menderita. Dia meminta Susi mencari jalan keluar dan membuat kebijakan lain. “Ini mendesak karena saya menyaksikan sendiri nasib nelayan tidak semakin baik, malah semakin mengharukan,” ujarnya.
Muhaimin khawatir, jika pelarangan cantrang diterapkan, emosi para nelayan akan semakin tinggi. “Kalau emosi rakyat semakin tinggi, akan menghambat keberhasilan pembangunan. Karena itu, terkait dengan aturan menteri ini, saya mohon, mohon, mohon, untuk bisa dicabut,” katanya. Menurut dia, Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan cantrang bisa dicabut setiap saat karena merupakan kewenangan menteri.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu juga meminta Kepolisian RI tidak melakukan kriminalisasi terhadap nelayan. Sebab, peraturan tersebut dinilai belum komprehensif dan belum ada sosialisasi yang memadai. “Tolong jangan dikriminalkan nelayan yang mau sesuap nasi. Jangan hanya karena nelayan mau mencari sesuap nasi, mereka ditangkap,” katanya.
Baca: Nelayan Protes Aturan Menteri Susi Soal Jala, Istana Merespons
Aturan larangan cantrang tersebut sebenarnya harus dilaksanakan mulai awal Januari 2017. Namun, lantaran masih menuai protes, pemberlakuan peraturan tersebut diundur hingga Juni 2017. Selama menunggu penerapan regulasi itu, nelayan diberi kesempatan untuk menyiapkan alat tangkap yang lain. Para nelayan juga diberi kemudahan kredit untuk melunasi utang-utang mereka.
Salah seorang nelayan Kota Tegal, Eko Susanto, mengungkapkan, dia dan para nelayan yang lain belum siap mengganti alat tangkap dalam waktu dekat. Saat ini, kata dia, ada ribuan orang yang masih mengandalkan alat cantrang untuk kehidupan mereka.
“Jumlah kapal cantrang di Tegal ini ada sekitar 600 unit. Ribuan anak buah kapal masih menggantungkan hidup dari sana. Belum lagi usaha filet ikan rumahan ada 300 usaha. Belum lagi para buruhnya di sana,” katanya. Eko berharap Muhaimin bisa menyampaikan keluhan para nelayan kepada Menteri Susi dan Presiden Joko Widodo.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ