50 Persen Napi dalam Penjara Terlibat Narkoba, Ada Pemasoknya

Reporter

Jumat, 28 April 2017 07:07 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K Dusak menunjukkan barang sitaan saat pemusnahan hasil razia di lembaga pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, 23 Desember 2015. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengeledahan dari enam lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak menyebut ada 50 persen narapidana di lembaga pemasyarakatan terlibat kasus narkoba. Dusak mengatakan masalah narkoba memang menjadi tantangan pengelola penjara dan semua lembaga.


"Narkoba bukan masalah pemasyarakatan tapi masalah semuanya. Siapa saja bisa kena, siapa saja bisa masuk penjara. Narkoba ini kalau kita hitung lebih dari 50 persen itu terkait narkoba," kata Dusak di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jalan Veteran, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Baca juga:
Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kalla: Sudah Rahasia Umum

Dusak menyoroti peredaran narkoba dari dalam penjara. Dia menyebutnya selama narkoba masih beredar di luar sulit mengontrolnya di dalam. "Sepanjang di luar ada narkoba di dalam pasti ada. Karena tidak ada yang dari dalam dibawa keluar. Kalau ada yang dari dalam asalnya pasti dari luar juga. Seperti dulu ditengarai pabrik di dalam LP barangnya kan dari luar juga.

Dusak mengatakan bukan berarti Lapas berdiam diri. Salah satu upaya pencegahan peredarannya dengan menggunakan anjing pelacak. "Begitu kami pakai anjing ada yang pingsan, protes makanannya diendus. Untuk napi teroris enggak mau sekali ada anjing. Nah ini kan menimbulkan chaos," katanya.

Baca pula:
Peredaran Narkotik di Penjara, Menkumham: Memalukan


Selain itu, dia menyebut sudah mencoba untuk menambah petugas LP dengan bantuan tentara untuk memperkuat pengamanan. Hanya saja usulan itu tidak disetujui. "Memang persoalan SDM kurang, kita mau pakai tentara dibilangnya orang sipil dijaga tentara itu sadis. Selalu ada tantangannya," kata dia.

Tak hanya itu persoalan anggaran juga menjadi hambatan penambahan personel pengawas LP. Pertimbangan mempekerjakan pekerja lepas (outsourching) terkendala biaya. "Banyak yang bertanya kenapa tidak memakai outsourching karena anggarannya baru yen bukan dolar. Yen ana duite (jika ada uangnya), itu persoalan juga," ujarnya.

Silakan baca:
Menteri Yasonna Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di LP

GRANDY AJI | S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

10 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

23 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

20 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

22 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

22 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

24 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

25 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

26 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya