Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY memberi salam seusai menyampaikan pidato politik pada Rapimnas dan Dies Natalies Partai Demokrat ke-15 di JCC, Jakarta, 7 Februari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Agus Hermanto menilai laporan kader partainya, Sahat Saragih, ke Kementerian Hukum dan HAM atas perubahan AD/ART yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak sesuai dengan hasil kongres adalah bentuk ketidakpuasan semata.
“Ini adalah rasa ketidakpuasan dari sebagian kader, menurut saya, sesuatu yang wajar namun sedikit agak berlebihan,” kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.
Dalam laporannya, Sahat meminta Partai Demokrat agar dibekukan sementara agar tak melanggar undang-undang perihal partai politik. Agus menimpali bahwa kader Partai Demokrat berjumlah jutaan. Sehingga ia meminta agar Kementerian Hukum dan HAM bersikap bijaksana terhadap laporan itu. Ia ingin pemerintah mengambil keputusan bijak sesuai peraturan.
Agus memastikan laporan itu hanya keluar dari sebagian orang yang tidak puas. Ia menegaskan partainya hingga saat ini tetap tegak berdiri dan berjalan sesuai aturan. Ia pun menyilakan pihak yang ingin mengajukan laporan.
Agus menilai kader yang melaporkan telah mencari-cari kesalahan di Partai Demokrat. Dia memastikan partainya tidak melanggar aturan. “Partai Demokrat sesuai kewenangan yang ada, dia ingin melaporkan ya silakan,” ujar Agus.
Menanggapi laporan tersebut, Agus Hermanto meyakini partainya akan bersikap profesional dan demokratis dalam menindaklanjuti. Ia mengaku juga baru mendengar laporan tersebut. “Dari Partai Demokrat pasti akan ada sesuatu hal yang secara resmi disampaikan,” ujarnya.