Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 201. Rapat tersebut juga membahas evaluasi kinerja dan serapan anggaran triwulan I tahun 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki merespons kabar protesnya para nelayan atas larangan menggunakan jala atau cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia berkata, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus segera mempercepat penggantian cantrang apabila larangan itu akan dipertahankan.
"Memang harus segera dipercepat pembagian pengganti cantrang supaya para nelayan bisa segera melaut," ujar Teten saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 April 2017.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian telah mengeluarkan surat edaran nomor 72/MEN-KP/II/2016 yang pada intinya melarang penggunaan cantrang atau segala jenis pukat untuk menangkap ikan. Sebab, cantrang dianggap tidak ramah lingkungan.
Pengganti cantrang yang disiapkan Kementerian adalah Gillnet. Gillnet adalah jaring vertikal yang dipasang membentang sehingga menjerat ikan yang mencoba melewatinya. Sejak awal 2017, Kementerian Perikanan mulai membagikan alat itu sekaligus melakukan pelatihan terkait dengan penggunaannya. Sayang, belum semua nelayan mendapatkannya.
Teten melanjutkan, pihaknya terus memantau perkembangan penggantian cantrang di Indonesia. Sejauh ini, kata dia, pembagian Gillnet sebagai pengganti cantrang masih di bawah 10 persen.
"Jadi memang banyak nelayan yang enggak bisa melaut karena aturan itu. Ada yang melaut sebelum menerima pengganti cantrang, dan mereka ditangkapi polisi. Mereka melakukan perlawanan," ujar Teten Masduki menanggapi kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
10 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.