93 Negara Akan Cecar Indonesia Soal HAM, Terutama Hukuman Mati

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 27 April 2017 17:32 WIB

Ifdhal Kasim. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 93 negara akan menanyakan upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia dalam peninjauan atau Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. Negara-negara itu sudah mendaftar ke Dewan HAM dan bersiap menanyai delegasi Indonesia.

"Ada 93 negara yang mendaftarkan review (peninjauan) mereka," kata Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim dalam keterangan pers tentang UPR Dewan HAM PBB siklus ketiga di Kantor Staf Kepresidenan, Kamis, 27 April 2017. Ifdhal belum tahu penanganan HAM apa saja yang akan ditanyakan.

Baca:
Catatan Penegakan HAM di Era Pemerintahan Jokowi
HRWG Berharap Indonesia Aktif di UPR HAM PBB

Ifdhal tidak yakin semua negara itu mendapat giliran bertanya mengingat delegasi Indonesia hanya memiliki waktu 3,5 jam. Tapi, pada siklus UPR Dewan HAM PBB sebelumnya, mereka menanyakan tentang hukuman mati dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Ifdhal, peninjau menyukai pertanyaan mengenai hukuman mati yang masih berlaku di Indonesia. Apalagi muncul kabar bahwa Presiden Joko Widodo mempertimbangkan moratorium hukuman mati apabila ada desakan dari publik. "Kami enggak bisa menyangkal (soal hukuman mati). Jadi akan kami laporkan apa yang kami lakukan soal hukuman mati. Wujudnya sudah tampak, revisi KUHP," ujar Ifdhal.

Mengenai penyelesaian pelanggaran HAM pada masa lalu, Ifdhal menuturkan delegasi Indonesia akan memaparkan perkembangan penanganan kasus HAM Wamena Wasior. Ifdhal mengatakan sudah ada perkembangan signifikan perihal penanganan perkara yang menewaskan sembilan orang tersebut, yaitu penyelidikan Kejaksaan Agung.

Baca:
Kondisi HAM Indonesia akan Ditinjau


"Nah, sekarang sedang dalam penelitian Kejaksaan Agung untuk ditentukan, apakah akan dibentuk tim (naik ke) penyidikan atau tidak," ucap Ifdhal.

Secara terpisah, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Omar mengatakan UPR Dewan HAM PBB siklus ketiga menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk merespons rekomendasi dari UPR sebelumnya pada 2012. Setidaknya ada 150 rekomendasi terkait dengan berbagai isu HAM yang harus direspons.

"Tidak mungkin dijawab semua sekaligus, jadi akan kami bagi menjadi sejumlah cluster. Totalnya 13 cluster," ujar Dicky. Indonesia, kata dia, akan menunjukkan sejumlah inisiatif di luar rekomendasi sebagai bukti menangani perkara HAM secara bertahap.

"Soal HAM, kami meminta negara-negara lain meninjau Indonesia secara proporsional. Sampaikan rekomendasi, tapi rekomendasi yang realistis dan bisa diimplementasikan. Buat apa rekomendasi tapi tidak membumi?" tuturnya.

ISTMAN M.P.





Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

10 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

15 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

32 hari lalu

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

42 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

47 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

47 hari lalu

Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

TPN Ganjar-Mahfud menilai sosoran PBB soal cawe-cawe Jokowi, telah membuat citra bekas Wali Kota Solo itu menjadi buruk di mata dunia.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

48 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

53 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

55 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya