KPK Tetapkan Miryam sebagai Buron, Kuasa Hukum: Dia Masih di Indonesia  

Reporter

Kamis, 27 April 2017 16:58 WIB

Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Miyam S. Haryani, Aga Khan Abduh, menjamin kliennya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih berada di dalam negeri.

“Sehat-sehat aja. Saya jamin dia masih di Indonesia. KPK itu ada-ada saja. Kenapa sih enggak ngomong sama saya aja?” ujar Aga saat dihubungi Tempo, Kamis, 27 April 2017.

Menurut Aga, permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kepolisian RI untuk mengerahkan Interpol dalam upaya pencarian Miryam sangat berlebihan. Hal tersebut karena beberapa hari lalu pihaknya juga telah melayangkan surat kepada KPK tentang permohonan praperadilan.

“Permintaan KPK terhadap Interpol, menurut kami, berlebihan. Mengapa? Kami telah menerangkan via surat kemarin bahwa kami sedang meminta permohonan praperadilan dan telah mempunyai jadwal tanggal sidang,” ucapnya.

Baca: Dua Kali Mangkir, Miryam S Haryani Jadi Buron KPK

Menindaklanjuti hal tersebut, tim kuasa hukum Miryam akan mengajukan protes kepada KPK dengan melayangkan surat serta meminta bantuan perlindungan hukum. “Kami mengajukan protes keras kepada KPK karena kami sedang mengajukan praperadilan. Kami akan tulis dan kirimkan. Selain itu, kami akan meminta perlindungan hukum kepada Komnas HAM dan Mahkamah Agung untuk melihat kasus ini secara benar, bukan kasus e-KTP saja,” tutur Aga.

Tak kalah dengan KPK, kuasa hukum Miryam juga akan berkirim surat kepada Polri untuk tidak perlu dilakukan pencarian terhadap kliennya. Sebab, mereka dapat memastikan Miryam tidak akan keluar dari NKRI.

“Kami akan melayangkan surat ke Polri yang menyatakan klien kami masih ada di Indonesia sehingga tidak perlu dicari. Kami juga masih akan melayangkan praperadilan,” katanya.

Baca: Miryam S. Haryani Buron, Polri Minta Bantuan Interpol Mencarinya

Ia berujar, ketidakhadiran Miryam dalam penyidikan KPK karena sebelumnya Miryam dipanggil untuk hadir dalam sidang sebagai saksi. Namun, tak berapa lama setelah ditetapkan bersalah karena memberi keterangan palsu, Miryam izin untuk mengikuti Paskah. Adapun ketidakhadiran Miryam berikutnya karena sakit, sehingga ia terpaksa mengajukan surat izin sakit dari dokter.

“Bukan tidak pernah datang. Masuk daftar pencarian orang (DPO) itu kalau tiga kali tidak datang tanpa ada berita. Ini pertama kali dipanggil sebagai tersangka. Tanggal 25 atau tanggal 26 kemarin, kami memohon untuk menunda. Masak, permohonan praperadilan Miryam tidak dikabulkan karena takut lari?” tutur Aga.

Hari ini, KPK mengirimkan surat bantuan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk ditembuskan kepada Interpol Indonesia. Mereka meminta Interpol mencari dan menangkap Miryam. Namun, hingga hari ini, ia tidak diketahui keberadaannya.

“KPK sebelumnya telah melakukan pemanggilan secara patut dan penjadwalan ulang. Namun yang bersangkutan tidak datang sampai hari ini,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam pesan tertulisnya.

DESTRIANITA

Baca: Penyidikan Miryam Terus Berlanjut, KPK Siap Hadapi Praperadilan


Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikonfrontir dengan Penyidik KPK


KPK

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya