Miryam S Haryani Buron, Polri Minta Bantuan Interpol Mencarinya  

Reporter

Kamis, 27 April 2017 15:40 WIB

Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli mengatakan Markas Besar Polri akan menindaklanjuti surat permintaan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari Miryam S. Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP.

Polri meminta bantuan Interpol untuk menyelidiki keberadaan Miryam. “Sepertinya surat itu sudah (sampai). (Surat) Itu larinya ke Interpol. Polri akan membantu, melakukan langkah-langkah penyelidikannya,” ujar Boy Rafli Amar kepada Tempo, Kamis, 27 April 2017.

Baca: Miryam S Haryani Jadi Buron, KPK Kirim Surat DPO ke Kapolri

Hari ini KPK mengirimkan surat permintaan bantuan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditembuskan kepada Interpol Indonesia. KPK meminta agar Polri mencari dan menangkap Miryam yang seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun hingga hari ini, Miryam tidak diketahui keberadaannya.

“KPK sebelumnya telah melakukan pemanggilan secara patut dan penjadwalan ulang namun yang bersangkutan tidak datang sampai hari ini,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis, 27 April 2017.

Lembaga anti rasuah itu juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi bila pihaknya menemukan ataupun mengetahui keberadaan Miryam ke KPK atau kepolisian setempat.

Baca: Penyidikan Miryam Terus Berlanjut, KPK Siap Hadapi Praperadilan

“Jika ada yang memberikan perlindungan, kami ingkatkan hal tersebut memiliki risiko hukum. Selanjutnya kami akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Polri,” ujar Febri.

DESTRIANITA

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikonfrontir dengan Penyidik KPK

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

20 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya