Pembahasan RUU Pemilu Molor, Kemendagri:Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 27 April 2017 15:26 WIB

Buku Naskah Akademik Draft RUU Tentang Kitab Hukum Pemilu. Foto: Kemitraan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri optimistis pembahasan rancangan undang-undang pemilihan umum tidak akan terlambat. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan ada waktu enam bulan bagi Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan tahapan persiapan.

"Tahun 2014 kan kampanye satu tahun. Sekarang kami potong jadi enam bulan," kata Soedarmo di Jakarta, Kamis, 27 April 2017.
Baca : Soal Aturan Kampanye di Medsos dalam RUU Pemilu, di Antaranya...

Karena ada pemotongan masa kampanye, lanjutnya, maka mesti pembahasan RUU Pemilu molor, KPU tetap mempunyai masa persiapan yang cukup, yaitu enam bulan.

Menurut Soedarmo, dengan waktu enam bulan itu cukup bagi KPU untuk membentuk peraturan-peraturan KPU. Ia menyatakan seumpama RUU Pemilu disahkan pada Mei, maka proses pembuatan aturan KPU dilakukan pada Juni hingga Desember.
Simak pula : Miryam S. Haryani Jadi Buron, KPK Kirim Surat DPO ke Kapolri

Seperti diberitakan, penyelesaian pembahasan RUU Pemilu akan dituntaskan pada akhir 2016. Namun rupanya target itu molor menjadi Februari 2017 ke April 2017.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebelumnya menyatakan, bakal bekerja keras mempersiapkan Pemilu Serentak 2019 bila pembahasan RUU Pemilu terlambat. Sebab, KPU harus menyelesaikan Peraturan KPU (PKPU) sebagai turunan dari undang-undang. Belum lagi PKPU juga harus disosialisasikan kepada penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya