Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Reporter

Kamis, 27 April 2017 15:10 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemilihan umum serentak bukannya irit anggaran, tapi membengkak hingga 200 persen. Hal tersebut disampaikan Tjahjo seusai menjadi keynote speaker dalam seminar nasional Asosiasi Ilmu Politik XXVII tentang Pemilihan Umum Serentak 2019 di Universitas Gadjah Mada, Kamis, 27 April 2017.

"Bayangan saya jadi menteri pertama, pilkada serentak 2015 akan hemat. Tapi mohon maaf, ternyata lebih membengkak hampir 200 persen," kata Tjahjo, Kamis.

Baca: DPR Minta KPU Mengevaluasi Lagi Anggaran Pilkada Serentak 2018

Alasan Komisi Pemilihan Umun, kata dia, harga pembelian logistik selama lima tahun pasti meningkat. Namun juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Kalau dulu kendaraan operasional bisa pinjam pemerintah daerah, kini beli mobil.

"Efisiensinya tidak ada," katanya.

Sama halnya dengan pemilihan umum kepala daerah serentak pada 2017. Dana yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum juga membengkak sama jika tiap hari ada pemilihan kepala daerah.

"Kami ingin bagaimana pemilihan umum serentak efisien. Memang ukuran suskesnya kegiatan politik tidak bisa dinilai dengan uang, biaya politik itu besar sekali," kata Tjahjo.

Ia juga mencontohkan jika calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat saja biayanya hingga miliaran rupiah. Apalagi biaya pemilihan umum yang mencapai triliunan rupiah.

Yang paling penting, kata dia, partisipasi masyarakat, tidak ada politik uang, jaminan kebebasan menyampaikan sikap, dan etika. Jika pemilihan umum bisa serentak, kata dia, bisa membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dengan daerah.

Baca: Menteri Tjahjo Minta Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada

Hasyim Asy'ari, anggota Komisi Pemilihan Umum, menyatakan, dalam tata kelola pemilu 2019, ada dua topik yang berpengaruh terhadap perencanaan operasional KPU sebagai penyelenggara. Kedua topik tersebut adalah tentang sistem pemilu yang akan diterapkan dan kejelasan tentang yang dimaksud dengan keserentakan pemilu.

"Efektivitas sistem pemilu diukur dari apakah sistem itu mampu menghasilkan sistem politik yang stabil atau tidak," katanya.

Ihwal pemilu serentak, ada dua varian, yaitu pemilu serentak untuk memilih sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPD, DPRD Provinsi/kota/kabupaten, presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakilnya, serta bupati/wali kota dan wakil. Pemilu serentak ini disebut pemilu tujuh kotak.

Kedua, pemilu serentak nasional dan daerah. Pemilu serentak nasional adalah memilih anggota DPR, DPD, presiden, dan wakil presiden. Pemilu serentak daerah adalah memilih anggota DPRD provinsi/kota/kabupaten, gubernur dan wakilnya, serta wali kota/bupati dan wakilnya.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya