Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta KPU Mengevaluasi Lagi Anggaran Pilkada Serentak 2018  

image-gnews
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menilai anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu mahal. DPR mengusulkan anggaran tersebut dievaluasi.

“Kami ingin usul itu (anggaran pilkada 2018) dievaluasi kembali agar lebih efektif dan efisien,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Fandi Utomo dalam rapat dengar pendapat dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di gedung DPR, Senayan, Selasa, 25 April 2017.

Baca: Pilkada Serentak 2018, KPU Kota Bekasi Butuh Rp 64 Miliar

Dalam rapat itu, KPU mengusulkan anggaran Rp 11,3 triliun untuk pelaksanaan pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Sedangkan Bawaslu mengusulkan anggaran Rp 4,368 triliun untuk pengawasan pilkada.
 
Selain evaluasi anggaran, DPR meminta KPU dan Bawaslu menyiapkan rancangan peraturan sebagai perangkat teknis pelaksanaan pilkada. “Kami juga akan tanya kesiapan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) oleh pemerintah dalam pelaksanaan pemilu 2018,” katanya.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan anggaran itu memang lebih besar dibanding anggaran pilkada sebelumnya. Alasannya, rata-rata daerah peserta pilkada 2018 memiliki wilayah lebih besar dan penduduk lebih banyak dibanding pilkada 2017. “Pembiayaannya besar karena wilayahnya besar dan geografisnya sulit. Pemilihnya juga banyak,” ucapnya.

Nilai Rp 11, 3 triliun itu juga belum final. Jumlah tersebut didapat dari rekapitulasi usul pemerintah daerah yang selanjutnya masih akan dibahas kembali. Jadi masih ada kemungkinan bakal berubah. “Hingga saat ini, tahapan (pilkada 2018) kan belum ditetapkan. Nah, setelah ditetapkan, kami akan tahu angka yang bisa dipangkas, lalu finalisasi anggaran,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPU Kalimantan Timur Usul Anggaran Pilgub 2018 Rp 486 Miliar

Dalam rapat itu, DPR, KPU, dan Bawaslu sudah menyetujui pelaksanaan pilkada 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Artinya, Arief memprediksi pengeluaran anggaran secara bertahap akan mulai sejak September 2017. “Harapannya, pembahasan anggaran sudah selesai pada Agustus ini,” ujarnya.

Bawaslu setuju lembaganya masih akan membahas jumlah anggaran itu dengan pemerintah daerah. Honor petugas lapangan pun nantinya akan dipertimbangkan dengan kemampuan pemerintah daerah masing-masing. Selain membahas anggaran, Bawaslu sedang sibuk mempersiapkan pembentukan badan kelembagaan pengawas di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, menjelang pilkada 2018, timnya akan mengevaluasi sanksi tentang pelanggaran politik uang. Dalam aturan saat ini, sanksi pelanggaran politik uang diberikan bila terjadi 60 hari sebelum pencoblosan. “Kemungkinan akan kami revisi karena ternyata politik uang justru lebih banyak terjadi pada masa tenang,” katanya.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

18 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.