Syafruddin Tumenggung Tersangka BLBI, Sjamsul Nursalim Dibidik  

Reporter

Rabu, 26 April 2017 10:03 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan tentang penetapan tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di Gedung KPK, Jakarta, 25 April 2017. KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Tumenggung, sebagai tersangka korupsi pemberian surat keterangan lunas terhadap utang Sjamsul Nursalim, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Meski baru menjerat Syafruddin, juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan lembaganya akan mengembangkan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan orang lain, termasuk Sjamsul, yang kini berada di Singapura.

Baca: Kasus BLBI, KPK Tetapkan Syafruddin A. Tumenggung Jadi Tersangka

"Syafruddin juga dijerat dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang unsur korupsi bersama-sama. Tentu kami akan menelusuri ke arah sana," kata Febri, Selasa, 25 April 2017.

Syafruddin diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dengan menyalahgunakan jabatannya sehingga negara merugi Rp 3,75 triliun. Nilai kerugian tersebut merupakan sisa piutang negara dalam penyaluran BLBI kepada PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang tak diperhitungkan ketika Syafruddin menetapkan seluruh utang Sjamsul lunas pada April 2004.

Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali BDNI yang menerima kucuran dana BLBI senilai Rp 47,2 triliun. Untuk membayar utang tersebut, Sjamsul menyerahkan aset bank dan tiga perusahaan miliknya serta membayar tunai, sehingga kewajibannya tersisa Rp 4,75 triliun.

Baca: KPK Teruskan Penyelidikan BLBI, Sudah Klarifikasi Kwik Kian Gie

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan berujar, sebelum Syafruddin menerbitkan keterangan lunas, BPPN telah mendapatkan pembayaran sekitar Rp 1 triliun dari para petani tambak Dipasena. "Sisa Rp 3,75 triliun tak pernah dibayarkan, sehingga itu menjadi indikasi kerugian negara," ucap Basaria, Selasa, 25 April 2017.

Menurut Basaria, penyidik juga akan menelusuri dugaan suap dalam penerbitan surat keterangan lunas Sjamsul.

Dalam kasus BLBI, Sjamsul pernah menjadi sorotan ketika Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan pada 29 Februari 2008. Tiga hari kemudian, KPK menangkap Urip Tri Gunawan, ketua tim jaksa penyelidik BLBI, setelah menerima uang rasuah senilai Rp 6,1 miliar dari Artalyta Suryani, orang dekat Sjamsul.

Baca: Pengamat Hukum: Kasus BLBI Rumit, Semoga KPK Bisa Tuntaskan

Syafruddin belum dapat dimintai konfirmasi atas penetapannya sebagai tersangka. Begitu pula mantan pengacaranya, Amir Syamsuddin.

Penyidik belum pernah memeriksa Sjamsul. Namun pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, menilai penerbitan keterangan lunas utang BLBI sepenuhnya kewenangan BPPN. "Semestinya kasus ini sudah selesai," tutur Maqdir.

INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI | AGOENG




KPK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya