Komisi Kejaksaan: Jaksa Sidang Ahok Sudah Sesuai SOP

Reporter

Rabu, 26 April 2017 08:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. Sidang kali ini dengan Basuki Tjahaja Purnama membacakan pledoi atau pembelaannya. MI/RAMDANI/pool

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan Soemarno mengatakan pihaknya mengawasi secara langsung proses persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dari mulai menanyakan perkembangan hingga kendala yang dihadapi para jaksa telah dilakukan Soemarno sebagai bagian dari pengawasan Komisi Kejaksaan.

"Saya bertemu langsung dengan jaksa jaksanya, tanya apa kendalanya," kata Soemarno saat ditemui di kantornya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 25 April 2017.

Baca juga: Dalam Sidang Ahok Bacakan Pledoi: Tetap Melayani Walau Difitnah

Saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan dari pihak Pemuda Muhammadiyah yang melaporkan JPU sidang dugaan penistaan agama Ahok, Soemarno mengatakan belum ada laporan masuk selama jalannya persidangan dari awal hingga saat penyampaian pledoi oleh terdakwa Ahok.

"Dalam pengamatan saya, saya kira selama pelaksanaan sidang ini tidak ada yang dilanggar, semua berjalan sesuai SOP," kata Soemarno.

Sebelumnya, Satgas Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dikabarkan akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Dalam keterangan tertulis yang diberikan, Pemuda Muhammadiyah mengatakan, tuntutan kepada Ahok yang hanya berdasar pada padal 156 KUHP dengan tuntutan 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan tidak sesuai dengan jalannya persidangan yang telah berlangsung 20 kali.

Simak pula: Dilaporkan Soal Independensi di Kasus Ahok, Jaksa: Buktinya Mana?

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum melalui keterangan tertulis mengatakan, JPU telah melepaskan diri dari Pasal 37 UU Kejaksaan yang mengharuskan seorang jaksa harus adil secara hukum maupun hati nurani dalam melakukan penuntutan. Pihaknya meragukan independensi JPU dalam kasus sidang dugaan penistaan agama.

Dihubungi melalui pesan singkat, Dahnil Anzar, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, mengatakan pihak Satgas Advokasi akan mendatangi kantor Komisi Kejaksaan besok, Rabu 26 April 2017. "Iya besok kita lapor secara resmi," kata Dahnil saat dihubungi Tempo.

AZALIA RAMADHANI | TSE

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

12 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

13 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya