Hak Angket ke KPK, DPR: Buka Rekaman Miryam Bukan yang Utama  

Reporter

Senin, 24 April 2017 14:45 WIB

Dari kiri: Anggota Komisi Hukum DPR RI Arsul Sani (F-PPP), Masinton Pasaribu (F-PDIP), Muhamad Syafi'i (F-Gerindra) dan Dossy Iskandar (F-Hanura) memberikan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan terkait sikap polisi yang dianggap berlebihan. Jumat, 16 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berencana menggunakan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani terkait dengan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan pembukaan rekaman itu bukan materi angket yang tunggal dan utama. "Tentu angket terlalu sempit kalau hanya untuk urusan Miryam," ucapnya melalui pesan pendek, Senin, 24 April 2017.

Baca: Wakil Ketua DPR: Pimpinan DPR Tak Bisa Campuri Hak Angket KPK

Komisi III DPR, ujar Arsul, mengusulkan empat materi angket. Pertama, penyelidikan atas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap KPK tahun 2015-2016. Laporan tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPR. "Tercatat ada tujuh indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran oleh KPK," tuturnya.

DPR juga ingin menyelidiki laporan tentang dugaan kebocoran dokumen proses hukum dari KPK, seperti berita acara pemeriksaan (BAP), surat perintah penyidikan, dan surat cegah. Ia mengatakan orang tertentu di KPK diduga membocorkan proses hukum, termasuk ke media tertentu. Materi lain adalah penyelidikan tentang terjadinya ketidakharmonisan antara pimpinan KPK dan penyidik tertentu di lembaga antirasuah.

Arsul berujar, materi keempat adalah pembukaan rekaman. "Soal siapa yang benar antara Miryam dan beberapa penyidik KPK terkait dengan anggota DPR atau Komisi III yang menekan Miryam," ucapnya.

Baca juga: Hak Angket Korupsi E-KTP, Pengamat: Ada Upaya Melindungi Kolega

Ia menuturkan materi tersebut bahkan bisa diselesaikan tanpa harus membuka rekaman. "Contohnya penyidik yang bersangkutan memberikan keterangan yang benar kepada panitia khusus nanti," ucapnya.

Arsul mengatakan Komisi Hukum DPR akan kembali menggelar rapat untuk membahas usul-usul tersebut pekan ini. Namun belum dipastikan jadwal rapatnya. Ia berujar, sebagian anggota Komisi III yang bergabung di Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Terorisme, Badan Legislatif, dan Mahkamah Kehormatan Dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

Usul hak angket muncul dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK pada Rabu, 19 April 2017. Sejumlah anggota dan pimpinan komisi meminta rekaman Miryam dalam pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dibuka. Pasalnya, Miryam mengaku diancam enam anggota DPR. Namun KPK berkukuh menolak permintaan tersebut.

Baca: Kasus E-KTP, Mayoritas Fraksi Menolak Hak Angket

Ketua KPK Agus Rahardjo enggan membuka rekaman lantaran Miryam saat ini berstatus tersangka karena memberikan kesaksian palsu. Pemeriksaan Miryam dalam kasus e-KTP pun masih berlangsung. "Kan, masih penyidikan. Kalau BAP-nya dibuka, kan, belum dong," katanya.

VINDRY FLORENTIN | AHMAD FAIZ




Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

21 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya