Jawaban First Travel Soal 270 Jemaah Umrah yang Belum Berangkat  

Senin, 24 April 2017 13:12 WIB

Puluhan ribu jamaah memadati Masjidil Haram pada waktu sholat pada musim Umroh di Mekkah, Arab Saudi (18/5). Akibat pengurangan kuota haji 2013, dari 211 ribu jamaah hanya menyisakan tempat bagi 168.800 jamaah Indonesia. Tempo/Zulhusni Siregar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Annisa Hasibuan menuturkan jemaah umrah yang terlambat akan tetap diberangkatkan yaitu pada Oktober, November dan Desember 2017. Namun, bagi jemaah yang ingin ikut program carter pesawat dengan menambah biaya Rp 2,5 juta akan diberangkatkan pada 1 Mei 2017.

Annisa membantah saat ini ada pembatalan pemberangkatan terhadap jemaah umrah. "Penundaan ini bukan gagal berangkat. Harus dibedakan," ujarnya dalam konferensi pers di Rumah Makan Handayani, Matraman, Jakarta, Sabtu, 22 April 2017.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebelumnya memanggil agen travel penyelenggara ibadah Haji dan umrah, First Travel. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi masalah penundaan keberangkatan jemaah umrah.

Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Muhajirin Yanis, mengungkapkan, pemanggilan terhadap Direktur Utama First Travel, Andika beserta jajarannya dimaksudkan untuk mengklarifikasi berbagai hal yang berkembang di lapangan, terutama terkait adanya sekitar 270 jemaah yang tertunda keberangkatannya. “Juga melakukan crosscheck atas data yang ditemukan di lapangan untuk mengetahui penyebab sesungguhnya," ujar Muhajirin.

Muhajirin mempertanyakan masalah penjadwalan ulang keberangkatan sejumlah jemaah umrah First Travel. Dia mendapat keluhan tentang adanya jemaah yang mengalami penundaan pemberangkatan. Ada juga jemaah yang mengadu terkait urutan keberangkatan.

Direktur Utama First Travel Andika Surachman meminta para jemaah tetap tenang dan tidak termakan dengan isu-isu di luar. "Jangan panik dan jangan terprovokasi oleh pemberitaan-pemberitaan selama ini," tuturnya.

First Travel menawarkan bagi jemaah yang membayar biaya tambahan Rp 2,5 juta, dari biaya awal Rp 14,5 juta, akan dipastikan berangkat pada 1 Mei 2017. Sedangkan yang tidak membayar pemberangkatan akan dilakukan pada periode Oktober-Desember 2017.

Biaya tambahan itu digunakan untuk menyewa pesawat dari maskapai Saudi Airlines. "Mungkin dengan cara ini jamaah kami dapat diberangkatkan. Ini opsi, bukan paksaan dan sudah kami sosialisasikan," kata Annisa.

Anniesa menjelaskan masalah ini terjadi bermula dari 270 orang calon jemaah asal Sidoarjo yang tertunda pemberangkatannya lantaran ada kesulitan pengurusan visa dari provider. Hal ini berdampak pada kloter berikutnya yang harus mengalami penyesuaian jadwal.

Menurut Annisa, rata-rata yang mengalami penundaan adalah jemaah yang mengambil program promo. Dalam program ini ada syarat dan ketentuan yang harus disetujui jemaah. "Di dalam syarat dan ketentuan, semua ikut aturan First Travel mulai dari harga dan jadwal yang dapat berubah sewaktu-waktu," tuturnya.

Selama tujuh tahun perusahaannya beroperasi, kata Annisa, penjadwalan ulang pemberangkatan tidak terjadi setiap waktu. Tapi hanya saat ada kasus-kasus tertentu saja. "Boleh dicek kredibilitas kami ke belakang, gak ada masalah.”

AHMAD FAIZ | DESTRIANITA

Video Terkait: Gagal Berangkat, Calon Jemaah Umroh dari Jawa Timur Ini Telantar




Berita terkait

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

5 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

17 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

20 hari lalu

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya