Napi Lebihi Kapasitas LP, Ini Upaya Dirjen Pemasyarakatan

Reporter

Minggu, 23 April 2017 12:20 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak memberi keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Februari 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengakui daya tampung beberapa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sudah melebihi kapasitasnya. Menurut dia, warga binaan pemasyarakatan hingga 7 April 2017 berjumlah 215.812 orang. Sedangkan LP dan rutan di seluruh Indonesia hanya dapat menampung sekitar 119 ribu penghuni.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak mengatakan over kapasitas saat ini menjadi salah satu masalah di LP. Dia menjelaskan 50 persen penghuni di LP dan rutan adalah tahanan kasus narkoba.

Baca: Rusuh Lapas Jambi, 60 Persen Napi Narkoba dan Over Kapasitas

Dia juga mengatakan saat ini pihaknya berusaha menangani over kapasitas itu dengan cara menyiapkan perubahan aturan maupun perubahan lain yang bisa mengatasi persoalan ini. Menurut dia, masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh LP dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Hal-hal yang mendukung terjadinya over kapasitas harus kami tangani, misalnya sistem hukum yang ada di Indonesia," kata dia di LP Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Ahad, 23 April 2017.

Baca: Menteri Yasonna Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di LP

Wayan berpendapat tidak semua orang yang bermasalah dengan hukum, seperti pelanggaran kecil, pelakunya harus bermuara di LP. Menurut dia, sebenarnya ada beberapa pasal-pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan seseorang boleh tidak ditahan.

"Hal-hal seperti inilah yang bisa kami koordinasikan dengan jajaran penegak hukum lainnya," ujarnya.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

26 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

26 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

28 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

28 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya