TEMPO.CO, Jambi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi Bambang Palasara menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A kelebihan kapasitas. Sebanyak 60 persen penghuni lapas tersebut adalah narapidana (napi) kasus narkoba.
Jumlah napi di Lapas Jambi 1.746 orang. "Jumlah tersebut sudah over kapasitas yang seharusnya hanya bisa menampung 1.176 tahanan," kata Bambang, Rabu malam, 1 Maret 2017.
Berita lain: Rusuh Lapas Jambi, Suara Tembakan Terdengar Beberapa Kali
Rabu malam, napi Lapas Jambi rusuh dan bentrok dengan petugas lapas serta aparat kepolisian setempat. Napi membakar salah satu ruangan koperasi di dalam lapas.
Kejadian diduga karena para napi menolak razia petugas lapas dan aparat Kepolisian Polda Jambi. "Awalnya, para petugas ingin melakukan razia sekitar pukul 19.00. Namun mendapat penolakan dari para penghuni lapas dengan melakukan aksi unjuk rasa. Akhirnya, sekitar pukul 21.30, situasi memanas dan terjadi bentrok antara petugas dengan para napi," kata salah seorang petugas Lapas Kelas II A Jambi yang tidak mau disebut identitasnya kepada Tempo.
Menurut dia, para napi tidak hanya melempar petugas dengan batu, tapi juga membakar ruangan koperasi.
Situasi sempat mencekam. Api tampak membumbung tinggi sehingga petugas mendatangkan sedikitnya empat unit mobil pemadam kebakaran.
Ratusan aparat Polda Jambi diterjunkan dan dibantu anggota TNI untuk menenangkan suasana. Aparat terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurangi keberingasan para napi yang ingin menyerang aparat dan merusak bangunan di dalam lapas.
Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal Yazid Fanani, beserta Kepala Polresta Jambi Komisaris Besar Bernard Sibarani, dan Wali Kota Jambi Syarif Fasya langsung terjun ke lokasi kejadian untuk menenangkan kerusuhan itu.
SYAIPUL BAKHORI