DPRD Bangkalan Minta BPWS Rampungkan Area Peristirahatan
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Kamis, 20 April 2017 06:59 WIB
TEMPO.CO, Bangkalan - Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur meminta agar Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) segera menuntaskan pembangunan rest area atau tempat istirahat di kawasan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan Mat Hari mengatakan pembangunan tempat istirahat di kaki Jembatan Suramadu itu telah dimulai sejak 2016. Tapi, hingga kini belum rampung, dan masih ditemukan proyek rusak. "Ada beberapa titik yang perlu diselesaikan terkait pembangunan rest area di sana, berdasarkan hasil kunjungan yang kami gelar beberapa hari lalu," katanya di Bangkalan, Rabu 19 April 2017.
Baca: Bangkalan Minta Lahan Sekitar Jembatan Suramadu Diproteksi
Antara lain menurut dia, pemasangan beton saluran air dan jalan paving menujul lokasi rest area. Ia menjelaskan, pemasangan beton saluran air belum ada penutupnya, sedangkan jalan paving yang menuju lokasi rest area bergelombang.
Mat Hari melanjutkan, pihaknya meminta agar rekanan pelaksana proyek memperbaiki kembali jalan paving bergelombang itu. "Jalan paving itu kan baru empat bulan dikerjakan. Kami cek sudah ada kerusakan. Bagaimana kalau nanti sudah digunakan, pasti akan banyak yang rusak," tutur Mat Hari.
Komisi C meminta BPWS segera koordinasi dengan pihak rekanan untuk memberitahukan kerusakan proyek itu, karena saat ini masih dalam pemeliharaan. Pembangunan rest area di kawasan kaki jembatan Suramadu sisi Madura, yakni di Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan dianggarkan sebesar Rp 15 miliar.
Baca: Kewenangan BPWS Dicabut, Wakil Bupati Bangkalan: Saya Tidak Kaget
Perinciannya, untuk pembangunan rest area atau area peristirahatan sebesar Rp 14.980.580.000, honorarium panitia pengadaan barang dan jasa Rp 10.600.000, dan honorarium panitia penerima hasil pekerjaan/pengadaan barang dan jasa Rp 8.820.000.
ANTARA