Anak Memakai Sabu Ditangkap Polisi, Orang Tua Meraung-raung

Reporter

Rabu, 19 April 2017 19:09 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bangkalan - Begitu melihat anaknya keluar dari tahanan didampingi seorang penyidik, Imam Wahyudi, 45 tahun dan istrinya tak kuat menahan air mata. Mereka menangis sejadi-jadinya, menciumi sang anak, hingga bersimpuh di lantai seperti anak kecil yang merajuk. "Bebaskan anak saya, Pak," kata Imam, seperti ditirukan seorang penyidik, Selasa, 18 April 2017.

AMA, 18 tahun, anak Imam, ditangkap polisi pada Senin sore, 17 April 2017. Pagi itu adalah pertemuan pertama kali Imam sejak anaknya jadi pesakitan. AMA ditangkap saat tengah nyabu di rumah seorang pengedar bernama Huriyanto, 31 tahun, di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah. Imam patut sedih, sebab anaknya masih kelas dua SMK dan terancam putus sekolah karena kasus tersebut.

"Tadi malam jam satu, orang tuanya ke sini, mau ketemu AMA, tapi kami tidak bolehkan karena sudah larut malam," kata penyidik yang sama.

Baca juga:
Sabu-sabu Diduga Banyak di Pedesaan Kabupaten Bangkalan

Kepala Bagian Humas, Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin menuturkan sebenarnya target utama polisi bukan AMA melainkan Huriyanto. Sempat tertunda beberapa kali, Penangkapan yang telah dirancang dengan matang baru bisa dieksekusi Senin sore. selama dua pekan polisi telah memantau rumah dan aktivitas Huriyanto. "Bisa dibilang, AMA berada di tempat dan waktu yang salah karena bukan dia targetnya," kata dia.

Tak hanya mengedarkan, Huriyanto juga menyulap salah satu kamar di rumahnya sebagai bilik nyabu. Setelah memastikan target berada di rumah, polisi langsung mengepung dari berbagai sisi. Tanpa kesulitan, Huriyanto tertangkap. Dan saat polisi menggeledah isi rumah, polisi mendapati AMA sedang nyabu di salah satu kamar, bersama seorang temannya bernama Abrori.

Baca pula:
Polisi Bakar Bilik Nyabu Si Markawi Bandar Narkoba Sabu-sabu

Namun Abrori berhasil kabur. Abrori dan AMA teman satu tongkrongan. AMA warga Kelurahan Pejagan sedangkan Abrori, Warga Perum Tellang, Kecamatan Kamal. "Kami temukan bong, di dalamnya masih ada sisa sabu," ujar dia.

Kepada penyidik, AMA mengaku telah tiga kali nyabu di rumah Huriyanto bersama Abrori. Mereka patungan untuk beli sabu. "Saya lima puluh, Abrori lima puluh," kata dia.

Atas perbuatannya, AMA dan Huriyanto dijerat dengan pasal 112 ayat 1, Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam 5 tahun penjara.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya