Kondisi penyidik KPK Novel Baswedan usai mendapat teror disiram air keras, di Rumah Sakit Mata Jakarta Eyes Center di Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Dok. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya meminta bantuan negara untuk pembiayaan pengobatan penyidik KPK, Novel Baswedan, lantaran asuransi sudah tidak bisa menutup biaya pengobatan tersebut. Ia membantah bahwa KPK mengiba kepada Presiden Joko Widodo agar mendapat bantuan untuk pengobatan Novel dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Kami tidak mengiba, tapi kami meminta negara untuk memperhatikan,” ucapnya dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin malam, 17 April 2017.
Laode menuturkan sebetulnya KPK memiliki dana, tapi tidak diperuntukkan untuk pembiayaan pengobatan. Apabila dana tersebut digunakan, itu justru akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya. Ia menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pun sudah membantu, tapi overlimit, tidak mampu menutup biaya pengobatan Novel. Terlebih pengobatan spesialis ke luar negeri.
Laode menceritakan, ada pihak dari Singapura yang sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan Novel sehingga hanya membayar ongkos rumah sakit. Ia berujar, bantuan itu datang setelah tahu Novel merupakan penyidik yang dianggap seorang pejuang. Namun bantuan itu ditolak. “Tolong berikan servis yang terbaik, negara yang cover (biaya pengobatan),” katanya.
Menurut Laode, ketika KPK meminta bantuan kepada Presiden Jokowi itu bukan kapasitas Presiden sebagai pribadi. Namun perwakilan pemerintah ingin penegakan hukum bisa berjalan. Pemerintah pun menyanggupi bantuan pembiayaan tersebut.
Pemerintah pun memastikan akan menanggung penuh biaya pengobatan Novel di Singapura. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan Presiden Jokowi sudah memutuskan biaya pengobatan dan perawatan Novel ditanggung negara. Dana akan diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan.