Rizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. Raisan Al Farisi/Republika/pool
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, M. Kapitra Ampera, menceritakan kegiatan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, menjelang pemilihan kepala daerah putaran kedua. Menurut Kapitra, saat ini timnya tak memikirkan kasus-kasus hukum yang melibatkan Rizieq.
Kapitra mengatakan pihaknya sedang berfokus di pilkada. "Kami sekarang berfokus bagaimana pilkada ini berjalan jujur, adil, dan transparan," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 15 April 2017.
Kapitra mengatakan Rizieq pun melakukan hal yang sama. Dia turut menjaga agar pilkada ini terlaksana dengan jujur, adil, dan transparan. "Bisa disebut sebagai pilkada sehat," kata Kapitra.
Menurut dia, Rizieq turun ke masyarakat dan mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada kecurangan, tekanan dari pihak mana pun, politik uang, dan iming-iming. Kapitra mengatakan kegiatan pimpinan Front Pembela Islam itu akhir-akhir ini adalah tetap berceramah. Dia juga salat subuh berjemaah di masjid-masjid di Jakarta.
"Keliling dari masjid ke masjid, mengajak orang salat subuh berjemaah, menguatkan saf-saf," tuturnya. Dia mengatakan Rizieq mengajak orang mengamalkan Al-Quran khususnya Surat Al Maidah ayat 51.