Pengamanan Pegawai KPK Diperkuat Pasca-penyerangan Novel Baswedan

Reporter

Sabtu, 15 April 2017 07:55 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Rumah Sakit Mata Jakarta Eyes Center di Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah kejadian penyerangan terhadap Novel Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan meningkatkan pengamanan kepada pegawainya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pengamanan itu dilakukan, khususnya kepada pegawai yang menangani kasus-kasus berdampak besar.

"Setelah kejadian penyerangan terhadap Novel Baswedan pada Selasa subuh lalu, para pemimpin rapat dan mengatakan akan memberi pengamanan kepada pegawai yang terlibat penanganan kasus strategis," kata Febri ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Jumat, 14 April 2017.

Baca: Novel Baswedan Diteror, ICW Sarankan KPK Bentuk Unit Mirip SWAT

Selasa subuh, 11 April 2017, penyidik KPK, Novel Baswedan, diserang dua pria dengan cara menyiramkan air keras pada wajahnya. Novel sebenarnya sudah merasa diikuti beberapa orang yang tidak ia kenal. Ia selalu mengambil jalan berbeda untuk menuju kantor atau ketika pulang. Penyidik lain pun mengalami aksi teror yang nyaris sama. Seorang penyidik bahkan mendapat ancaman pembunuhan. Ada juga yang dirampok, tapi yang diambil hanya komputer jinjing.

Menurut Febri, KPK akan mengklasifikasi pegawai sesuai dengan kasusnya. Pemetaan itu berguna untuk mengetahui tingkat risiko pekerjaan masing-masing pegawai. Misalnya, pegawai KPK yang wajahnya sering terekspose publik tentu harus lebih berhati-hati. Penyidik dan tim pencegahan yang bekerja di belakang layar pun akan mendapat peningkatan perlindungan. "Semua kami akan hitung tingkat risiko keamanannya," kata Febri.

Penguatan litigasi risiko pun akan dilakukan. Setelah pemetaan kasus dan orang-orang yang bertanggung jawab atas penanganan perkaranya dilakukan, KPK akan bekerja sama dengan aparat pengamanan lembaga lain dalam memberi perlindungan. "Kami juga akan memperkuat sistem internal untuk peningkatan pengamanan bagi kasus confidential atau kasus yang tidak boleh diketahui pihak eksternal," kata Febri.

Baca: Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen Usut Kasus Novel Baswedan

Peneliti hukum di Indonesia Corruption Watch, Aradila Caesar, mengatakan kejadian yang menimpa Novel Baswedan merupakan kelalaian pemimpin KPK. Menurut Aradila, seharusnya pemimpin KPK memerintahkan peningkatan pengamanan Novel dan pegawai lainnya sejak dulu. Apalagi, kata dia, sebelumnya ada pengaduan Novel sempat dibuntuti orang. "Pemimpin mestinya tanggap dan bertindak cepat," katanya.

Menurut Aradila, perlu ada evaluasi sistem pengamanan di KPK setelah kejadian ini. Dengan evaluasi, bisa diketahui celah keamanan mana yang bisa dibobol penjahat. Perlindungan juga perlu diberikan kepada semua pegawai KPK tanpa kecuali. "Perlindungan itu diberikan baik kepada pegawai yang menangani kasus besar maupun kecil," katanya, Jumat, 14 April 2017.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mendukung penguatan pengamanan pegawainya. KPK disarankan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain dalam peningkatan pengamanan itu.

Kolaborasi itu, kata Asrul Sani, bisa dilakukan dengan penegak hukum swasta, TNI, atau aparat lain, tapi sebaiknya melibatkan Polri karena tugas pokok keamanan ada di Polri. "Kalau tidak, masyarakat akan berpikir masih ada rivalitas antara KPK dan Polri," katanya, Jumat, 14 April 2017.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya