Fahri Hamzah Akan Tanda Tangani Surat Protes Cekal Setya Novanto

Reporter

Jumat, 14 April 2017 11:14 WIB

Ketua Tim Pengawas Haji DPR Fahri Hamzah (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto (tengah) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dalam jumpa pers terkait pelaksanaan Ibadah Haji pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 September 2015. Dalam keterangannya pimpinan DPR memaparkan pelaksaan Ibadah tersebut berdasarkan undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi serta berbagi cerita mengenai insiden Mina dan upaya-upaya yang mereka lakukan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memastikan pihaknya bakal menggulirkan surat keberatan pencekalan terhadap Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Selain itu, surat tersebut bakal ia tanda tangani. "Ya, karena ketua tidak hadir (dalam rapat badan musyawarah),” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 April 2017.

Fahri menilai surat protes itu merupakan sikap resmi dari lembaganya dan disepakati dalam rapat badan musyawarah. Menurutnya, Setya Novanto seharusnya tidak dicekal lantaran kooperatif dalam kasus yang tengah diusut KPK yaitu megakorupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Baca juga:
Pertanyakan Cekal Setya Novanto, TPDI: Fahri Hamzah Memalukan DPR

Setelah surat tersebut jadi, maka Fahri akan menyerahkan kepada Sekretariat Jenderal. “Pengiriman (surat) oleh Sekretariat Jenderal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Ahmad Djuned menuturkan hingga saat ini, nota keberatan atas pencekalan Setya belum ditandatangani Fahri Hamzah. Menurut dia, surat itu kemungkinan bisa dituntaskan pekan depan. “Belum ada sekarang, mungkin Senin (pekan depan),” kata dia.

Baca pula:
Tak Gubris Protes Fahri Hamzah, KPK Tetap Cekal Setya Novanto

Setya secara resmi telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Ia dianggap sebagai saksi kunci atas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, seorang pengusaha yang diduga terlibat berperan penting di korupsi proyek pengadaan e-KTP. Meski mendapat protes dari DPR, KPK berkukuh mencekal Setya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pihaknya telah mencekal tiga orang saksi untuk keperluan penyidikan atas tersangka Andi Narogong. Selain Setya Novanto, dua saksi lainnya adalah pihak swasta dan masih punya hubungan keluarga dengan Andi Narogong.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

11 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya