Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Adik Kandung Andi Narogong  

Reporter

Kamis, 13 April 2017 20:42 WIB

Tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar seusai pemeriksaan di KPK, 24 Maret 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Vidi Gunawan, adik kandung tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Kamis, 13 April 2017. Vidi diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya.

"Ya hari ini ada empat saksi yang kami periksa atas tersangka AA (Andi Agustinus), salah satunya Vidi Gunawan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 April.

Baca: Saksi Sebut Andi Narogong Buat Pertemuan Sebelum Lelang E-KTP

Febri menjelaskan dalam kasus e-KTP, Vidi berperan sebagai pengantar uang dari Andi kepada Yosep Sumartono. Yosep merupakan orang suruhan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang kini berstatus terdakwa untuk kasus e-KTP.

Dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 3 April 2017, Yosep mengaku empat kali bertemu dan menerima uang dari Vidi. Pada sidang itu, Yosep menuturkan secara rinci empat pertemuan tersebut.

Pertemuan pertama Vidi dengan Yosep berlangsung di Cibubur Junction. Saat itu, Vidi menggelontorkan US$ 500 ribu. Pertemuan kedua terjadi di Holland Bakery, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Vidi memberikan US$ 400 ribu. Pertemuan ketiga dan keempat masing-masing di SPBU Bangka dan SPBU Pancoran dengan jumlah uang yang diberikan US$ 200 ribu dan US$ 400 ribu.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Perpanjang Penahanan Andi Narogong

KPK telah menetapkan Andi Agustinus sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri. Pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri diduga berperan aktif dalam proses penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.

Dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto disebutkan Andi bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman dan pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi hingga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP dengan nilai total Rp 5,9 triliun.

Andi juga melakukan pertemuan dengan terdakwa dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan proses penganggaran e-KTP. Pada pertemuan itu Andi diduga menjanjikan dana kepada Banggar, Komisi II DPR, dan Kementerian Dalam Negeri agar memuluskan proses pembahasan.

Baca: KPK Usut Hubungan Setya Novanto dengan Andi Narogong

Andi pun berperan aktif dalam proses pengadaan e-KTP. Ia diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender. Tim Fatmawati merujuk pada tempat bertemu Andi Narogong dan kelompoknya di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35, Jakarta Selatan, untuk mengatur tender e-KTP.

GRANDY AJI | RW

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya