KPK: Perawatan Novel Baswedan Dibiayai Pakai APBN

Reporter

Kamis, 13 April 2017 19:19 WIB

Novel Baswedan meninggalkan ruang perawatan JEC. Foto: Budi Setiyarso

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menjelaskan mengenai mekanisme pembiayaan untuk pengobatan penyidik KPK Novel Baswedan yang ditanggung negara. Febri menuturkan, biaya perawatan Novel menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap, tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," ujar Febri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

Baca: JK Pesan pada KPK: Cari Perawatan Terbaik bagi Novel Baswedan



KPK, kata Febri, sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan dan juga mengirimkan surat dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Karena memang ini sudah menjadi fokus secara nasional, bahkan Pak Presiden dan Pak Wapres juga fokus soal hal ini," kata dia.

Pimpinan KPK dan Wakil Presiden JK telah bersepakat untuk biaya pengobatan Novel Baswedan akan ditanggung negara. Bahkan, JK berpesan agar mencarikan perawatan terbaik bagi penyidik senior KPK tersebut.

Novel menderita luka pada bagian mata dan sebagian wajahnya akibat disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor ketika dia pulang dari Salat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik KPK itu sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Rumah Sakit Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, sebelum dipindahkan ke rumah sakit di Singapura pada Rabu, 12 April 2017.

Baca: Novel Baswedan Diserang, Jusuf Kalla: Biaya Berobat Ditanggung Pemerintah

Febri mengatakan kondisi Novel saat ini menjalani perawatan di Singapura, mulai membaik. "Sejak kedatangan kemarin langsung dilakukan beberapa diagnosis dan tindakan-tindakan cepat, baik untuk mata maupun untuk bagian kulit lain di wajah yang terkena air keras. Luka bakar tersebut sudah mulai ada perbaikan. Untuk mata masih membutuhkan perawatan lebih intensif," tuturnya.

ANTARA | GRANDY AJI | RW

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya