Setya Novanto Dicekal, Sekjen Golkar: Tidak akan Intervensi KPK

Reporter

Kamis, 13 April 2017 08:24 WIB

Ketua Umum terpilih Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengibarkan bendera partai saat penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 17 Mei 2016. Setya Novanto memilih Idrus Marham tetap sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham akan menyerahkan proses hukum penanganan kasus e-KTP Ketua Umum Golkar Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menurutnya, sikap dasar Golkar ini berpedoman pada aturan yang ada dan azas praduga tak bersalah. "Novanto sudah menyatakan siap mengikuti proses hukum," ujar Idrus Di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 12 April 2017.

Menurut Idrus tidak ada gagasan untuk mendegradasi KPK. Golkar tidak akan mengambil langkah seperti itu. Surat Fraksi Partai Golkar untuk meminta penjelasan agar proses hukum berjalan dengan baik. "Sama sekali tidak ada intervensi," ujar Idrus Marham.

Baca juga:
DPR Protes Setya Novanto Dicekal, JK: KPK Tak Bisa Diintervensi

KPK Cekal Setya Novanto, Dirjen Imigrasi: Mulai Kemarin Malam

Terkait adanya isu penyerangan Novel Baswedan, Idrus mengatakan pelaku harus ditangkap secepatnya. Hal ini untuk menghindari ada kecurigaan adanya kaitan dengan pencekalan Setya ke luar negeri. "Dengan ditangkap pelaku bisa diketahui apa dibalik semuanya," ujar Idrus.

Setya Novanto dicekal ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. Pria yang akrab disapa Setnov itu mengatakan akan mengikuti proses hukum terhadapnya. "Saya sangat menghormati proses hukum yang ada," ujar Setya. Setya juga mengisyaratkan siap diperiksa. "Saya siap mengikuti proses yang dilakukan KPK dengan tetap pada asas hukum praduga tak bersalah," ujarnya.


Baca pula:
Setya Dicekal ke Luar Negeri, Politikus Golkar: Kami Tahu Arahnya


Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie, ketika dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin, 10 April 2017, membenarkan pencegahan ke luar negeri terhadap Setya.

"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima surat permintaan pencegahan untuk tidak bepergian ke luar negeri atas nama Bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam sistem informasi dan manajemen keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," tuturnya.

Silakan baca:
Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Setya Novanto Siap Diperiksa KPK

Namun Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan itu juga memuat status Setya sebagai tersangka atau masih menjadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK. "Sebaiknya bertanya ke penyidik KPK. Sebab, semua kompetensi dari penyidik KPK," katanya.

Dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik, nama Setya sering muncul sebagai salah satu pihak yang berperan dalam pengadaan e-KTP dengan total anggaran Rp 5,95 triliun itu.

Setya Novanto membantah menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP. Pernyataan itu diucapkan Setya kepada majelis hakim saat bersaksi dalam sidang keenam kasus korupsi proyek tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017. "Betul (tidak menerima uang). Yakin, Yang Mulia," tutur Setya.

IRSYAN HASYIM I S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

7 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

17 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

19 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya