TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menuturkan adanya penyidik yang tersorot publik, seperti Novel Baswedan, sangat berisiko. Komisi antirasuah tersebut kini tengah berusaha melakukan mitigasi risiko ancaman terhadap penyidik.
“Banyak personel kita, seperti Pak Novel, terpapar publik, dan hal ini enggak ideal bagi penyidik,” katanya saat diskusi di markas grup band Slank di Jalan Potlot III, Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Menurut dia, bukan hanya penyidik, yang terpapar di publik, yang berisiko diancam saat menangani kasus, tapi juga jaksa penuntut di setiap persidangan. “Itu bahaya juga,” ujarnya. Agus menilai pengamanan terhadap penyidik perlu ditambah.
Peningkatan perlindungan terhadap penyidik KPK dilakukan pasca-insiden penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal kepada Novel pada Selasa kemarin. Teror itu bukan pertama bagi Novel, yang mengalami ancaman ketika menangani kasus korupsi besar.
Pasca-insiden tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan meningkatkan perlindungan terhadap para penyidik dengan pengawalan. Bentuknya, memberi pengawal atau ajudan pribadi saat menyidik kasus besar yang melibatkan orang penting.
Tak hanya penyidik, Agus menilai komisi perlu mengantisipasi risiko lain, seperti data dan aset KPK. “Supaya tidak bocor ke luar,” ucapnya. Mitigasi tersebut, kata dia, diharapkan dapat menjaga data dan aset KPK dengan baik.