Novel Baswedan Disiram Air Keras, Akademikus: Terkait Kasus Besar  

Reporter

Rabu, 12 April 2017 07:08 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Semarang - Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Pujiono, menilai kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terkait dengan kasus besar yang sedang ia tangani. Pujiono meminta publik ikut berpartisipasi melawan insiden penyerangan terhadap aparatur pemberantas korupsi itu.

"Novel Baswedan bukan orang umum, ia dalam kedudukan tertentu. Ia penyidik KPK dengan track record bagus selama,” kata Pujiono saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 April 2017.

Baca juga:
Novel Baswedan Diserang, Busyro: Kapolri Harus Usut Tuintas
Muhammadiyah Kecam Teror terhadap Novel Baswedan: Ini Brutal

Pujiono menegaskan, penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan menyiram air keras secara umum bisa dikaitkan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani Novel. Ia meminta aparat segera mencari pelaku sekaligus mengungkap motif di balik penyerangan terhadap Novel. "Tidak hanya mengungkap pelaku, tapi juga motif dan siapa di balik penyerangan itu,” katanya.

Pujiono menilai penyerangan terhadap penyidik KPK itu sangat keterlaluan, karena perlawanan antikorupsi tidak lagi dilakukan melalui jalur politik, tapi juga cara-cara kejam menyerang fisik. Apalagi kejadian itu sudah pernah terjadi saat Novel menangani kasus korupsi simulator SIM. Saat itu Novel ditabrak saat mengendarai sepeda motor.

Baca pula:
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Busyro: Jokowi Turun Tangan

Menurut Pujiono, upaya menyerang aparat di Indonesia saat ini sudah mengkhawatirkan. Kejadian penyerangan aparat juga dilakukan pelaku narkoba di Medan, Sumatera Utara dan pelaku teroris terhadap polisi di Tuban, Jawa Timur.

"Seakan aparat hukum menjadi bulan-bulanan oleh pelaku kriminal, ini harus dilawan,” katanya.

Pujiono meminta publik ikut berpartisipasi mem-backup upaya mengusut tuntas kejadian ini. Caranya, bersama-sama mendorong pemerintah agar penyerangan terhadap aparatur pemberantas korupsi dan kriminal benar-benar terungkap.

Silakan baca:
Wiranto: Penyerangan terhadap Novel Baswedan Tidak Dapat Diterima

Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto, mengutuk keras tindakan serangan balik koruptor terhadap jajaran KPK. Dia menyebut ancaman yang dilakukan kepada aparat penegak hukum KPK tidak hanya terjadi sekali.

"Bahkan sebelumnya Novel Baswedan juga pernah mengalami. Begitu juga staf KPK lainnya,” kata Ronny.

Ia meminta Kapolri mengusut pelaku tindakan kekerasan ini sekaligus aktor dibalik ancaman karena itu bentuk tindakan pengecut yang bertujuan menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia, khususnya korupsi.

“Kami mendesak Polri bisa benar-benar serius menangani teror ini. Jangan sampai seperti hal yang sama dialami rekan Tama (ICW), yang sampai sekarang tidak jelas penanganannya,” ujar Ronny.

EDI FAISOL

Video Terkait:
Mantan Pimpinan KPK Desak Usut Kasus Penyiraman Air Keras Novel
Penyidik Disiram Air Keras, KPK Janji Penegakan Korupsi Tetap Jalan






Advertising
Advertising


Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

19 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

22 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya