TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, merupakan tindakan biadab. “Perbuatan yang menghalalkan segala cara tidak diterima di negara kita,” katanya di kantor Menkopolhukam Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Menurut Wiranto, secara etika dan adat di Indonesia, penyerangan terhadap penyidik tidak bisa diterima. Apalagi dibenarkan. “Ini kan negara Pancasila.”
Baca: Novel Baswedan Dirujuk ke RS Mata Jakarta Eye Center
Karena itu, Wiranto meminta polisi segera mengungkap secara tuntas. “Jangan sampai nanti ini belum terungkap sudah terjadi tuduh-menuduh,” ujarnya.
Wiranto menilai, yang terpenting saat ini adalah pengusutan tuntas lebih dulu. Pengusutan difokuskan pada siapa dan apa motif dari penyerangan terhadap penyidik senior itu.
Simak: Novel Baswedan Disiram Air Keras, Kapolda: Barang Bukti Cangkir
Meski begitu, Wiranto meminta masyarakat tenang. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga perbuatan pelaku tidak bisa dibenarkan dengan pendekatan apa pun. “Masyarakat tenang dululah, jangan hiruk-pikuk.”
Peristiwa penyerangan terhadap Novel bermula saat dia pulang dari salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Selasa pagi. Dua orang mengendarai sepeda motor menyerang dari depan dengan menyiramkan air keras ke arah muka Novel.
Lihat: Kronologi Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ada Teriakan Histeris
Novel Baswedan kemudian dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga. Namun ia dirujuk ke Rumah Sakit Mata Jakarta Eyes Centre (JEC) untuk menjalani perawatan lebih intensif.
ALBERT ADIOS | KSW